AnalisasiberNews.com
TANGGAMUS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung menerima kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) dari Pengadilan Negeri Kotaagung dalam rangka pelaksanaan pengawasan dan pengamatan terhadap warga binaan, Senin (8/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Kotaagung tersebut diikuti oleh lima perwakilan warga binaan. Acara dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Lapas Kotaagung, Sunaryo, didampingi pejabat struktural serta jajaran petugas pemasyarakatan.
Pelaksanaan Wasmat dilakukan oleh tim yang terdiri dari lima petugas Pengadilan Negeri Kotaagung sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan. Dalam kegiatan tersebut, tim Wasmat melakukan dialog langsung dengan warga binaan untuk mengetahui berbagai aspek selama menjalani masa pidana.
Beberapa hal yang menjadi fokus pengamatan antara lain kondisi kesehatan warga binaan, pelaksanaan program pembinaan, kualitas pelayanan makanan, hingga hubungan dan komunikasi warga binaan dengan keluarga.
Selain melakukan wawancara, tim Wasmat juga meninjau secara langsung kamar hunian warga binaan dengan didampingi petugas Lapas guna memastikan kondisi lingkungan hunian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Plh. Kepala Lapas Kotaagung, Sunaryo, menyampaikan bahwa kegiatan Wasmat merupakan bentuk sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan pengadilan dalam memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi selama menjalani masa pidana.
“Kegiatan pengawasan dan pengamatan yang dilakukan secara berkala menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan. Dengan demikian, tujuan pemidanaan dapat berjalan sesuai amanat peraturan perundang-undangan,” ujar Sunaryo.
Melalui kegiatan Wasmat ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin baik antara Pengadilan Negeri Kotaagung dan Lapas Kelas IIB Kotaagung dalam mendukung penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berkeadilan.
(TOMI)
Tidak ada komentar