

ANALISASIBERNEWS.COM

KABUPATEN BANDUNG, 13 Juni 2026 – Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Baranangsiang, Desa Gunung Leutik, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, dengan nilai kontrak Rp111.107.048 yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah, kini menjadi sorotan publik. Berdasarkan hasil investigasi lapangan Tim AnalisaSiberNews, ditemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat pengawas.




Mengingat proyek tersebut berkaitan langsung dengan fasilitas pendidikan dan keselamatan peserta didik, pelaksanaannya seharusnya memenuhi standar teknis, prinsip transparansi, serta ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Namun, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan sejumlah temuan yang memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi berwenang.
Temuan Lapangan

Tim investigasi menemukan beberapa kondisi yang perlu diverifikasi, di antaranya:
– Dugaan penggunaan sambungan pada besi tulangan yang perlu dipastikan kesesuaiannya dengan standar teknis konstruksi.
– Dugaan penggunaan bata bekas yang dicampur dengan material baru sehingga perlu diuji apakah sesuai spesifikasi pekerjaan.
– Dugaan struktur atap atau kaso lama yang belum dibongkar secara menyeluruh sebelum pekerjaan lanjutan dilakukan.
Selain itu, penerapan standar K3 juga menjadi perhatian. Di lokasi proyek, tim mencatat pekerja yang tidak menggunakan helm keselamatan, sarung tangan, maupun masker kerja. Fasilitas P3K juga tidak terlihat tersedia, sementara jumlah pekerja di lokasi dinilai relatif minim dibandingkan target waktu pelaksanaan proyek.
Pengawasan Dipertanyakan
Saat melakukan upaya konfirmasi, tim investigasi belum memperoleh penjelasan dari pihak sekolah maupun penanggung jawab proyek. Keberadaan konsultan pengawas dan mandor lapangan juga belum dapat dikonfirmasi saat kunjungan dilakukan.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan terhadap proyek yang menggunakan anggaran negara, sekaligus mendorong perlunya pemeriksaan menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan.
Harapan kepada Instansi Berwenang
Untuk menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran publik, masyarakat berharap:
1. Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung melakukan inspeksi dan audit teknis terhadap pekerjaan.
2. Inspektorat Kabupaten Bandung melakukan pemeriksaan administrasi dan penggunaan anggaran apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian.
3. Pelaksana proyek memberikan klarifikasi terbuka mengenai spesifikasi pekerjaan serta melakukan perbaikan apabila hasil pemeriksaan menemukan kekurangan.
4. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, penanganannya dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Penutup
Pembangunan ruang kelas merupakan investasi bagi masa depan pendidikan. Oleh karena itu, setiap penggunaan anggaran publik harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai standar teknis agar memberikan manfaat yang maksimal bagi peserta didik dan masyarakat.
Laporan: Tim Investigasi AnalisaSiberNews
Kaperwil Jawa Barat: Saepulloh
Kabiro Bandung: Sali
Tim Liputan: Asep Gemoy dan Rekan
Catatan Redaksi: Seluruh dugaan yang dimuat dalam laporan ini merupakan hasil temuan lapangan dan masih memerlukan verifikasi serta klarifikasi dari seluruh pihak terkait. Pemberitaan ini menjunjung asas keberimbangan dan praduga tak bersalah.


Tidak ada komentar