x
Hotline News

Satresnarkoba Batu Bara Berhasil Tangkap 4 Pengguna Sabu dari 3 Lokasi

waktu baca 2 menit
Jumat, 22 Mei 2026 12:59 29 Aziz Redaksi Jabar

BATU BARA/SUMUT, AnalisaSiberNews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika jenis sabu, sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayahnya. Pengungkapan dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H., berdasarkan laporan polisi Nomor LP/A/116/V/2026, LP/A/117/V/2026, dan LP/A/118/V/2026.

Pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, dua pria berinisial M.V.D.S (27) dan A.R.W.N (26) diamankan di Dusun III Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai. Ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 1,35 gram, alat hisap, mancis, dan plastik bekas sabu.

Kemudian pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, seorang pria berinisial Z alias J (42) ditangkap di Jalan Tengar Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram. Petugas menemukan sabu seberat 0,18 gram, sisa sabu di kaca pirek seberat 1,09 gram, pipet, dan alat hisap.

Pada hari yang sama, seorang pria berinisial A (33) diamankan di Lingkungan III Kelurahan Indrasakti, Kecamatan Air Putih, dengan barang bukti sabu seberat 0,14 gram dan jaket merah.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat. Setelah penyelidikan dan pengintaian bersama Polsek terkait, petugas berhasil menangkap para pelaku. Dalam interogasi awal, para tersangka mengakui kepemilikan sabu untuk konsumsi sendiri.

Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses hukum. (RiL3N)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x