x
Hotline News

BRAM Soroti Dugaan Lemahnya Penindakan Balpres Ilegal, Kasat Reskrim: Personel Harus Dipersiapkan Dulu

waktu baca 2 menit
Jumat, 22 Mei 2026 03:23 143 siberadmin

TANJUNGBALAI .| Analisasibernews.com –  Peredaran pakaian bekas impor atau balpres yang diduga ilegal di Kota Tanjungbalai kembali menjadi sorotan publik. Barisan Rakyat Menggugat (BRAM) menilai aparat penegak hukum terkesan lamban dalam merespons informasi masyarakat terkait aktivitas balpres yang disebut kerap melintas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

Koordinator BRAM, Rudi Bakti, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi dari warga mengenai adanya pengiriman balpres yang akan melintas di kawasan Jalan Asahan, Kelurahan Indrasakti, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai, Kamis (21/5/2026). Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada aparat penegak hukum dengan harapan dapat segera dilakukan tindakan.

Namun, menurut Rudi, hingga barang yang diduga balpres ilegal tersebut melintas, tidak terlihat adanya upaya penindakan di lapangan.

“Kalau masyarakat saja bisa mengetahui pergerakannya, seharusnya aparat lebih mudah melakukan pengawasan dan penindakan. Ini yang menjadi pertanyaan besar bagi kami,” ujar Rudi.

Di tengah sorotan tersebut, salah seorang personel Bea Cukai Tanjungbalai Asahan, Jefri, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan WhatsApp menyebut keterbatasan personel menjadi salah satu kendala dalam pengawasan.

“Kami kurang personel, Bang. Kalau barang itu sudah didaratkan, susah proses penyidikannya nanti, Bang,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Bram Candra, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menegaskan bahwa setiap informasi yang diterima tetap menjadi perhatian pihaknya. Namun, menurutnya, pelaksanaan penindakan perlu diawali dengan persiapan yang matang.

“Siap bgda. Kalau ada informasi terkait balpres lagi, kita rencanakan dulu waktu pelaksanaan dan cara bertindaknya. Personel perlu saya persiapkan standby terlebih dahulu agar pelaksanaannya bisa berjalan maksimal,” tulis AKP Bram Candra.

Pernyataan tersebut memunculkan perdebatan di kalangan aktivis. Di satu sisi, aparat menyebut perlunya persiapan personel sebelum melakukan operasi. Namun di sisi lain, masyarakat berharap setiap informasi yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti agar barang yang diduga ilegal tidak lebih dahulu lolos dari pengawasan.

Hingga saat ini, persoalan balpres ilegal masih menjadi perhatian publik. Masyarakat pun menunggu langkah nyata dari seluruh aparat terkait untuk memastikan tidak ada aktivitas yang diduga melanggar hukum berlangsung bebas di wilayah Kota Tanjungbalai.

(Hardi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x