x
Hotline News

Disinyalir Pengelola PAUD Ceria Pekon Tampang Muda Diduga Gelembungkan Data Peserta Didik Penerima Dana BOP

waktu baca 3 menit
Kamis, 21 Mei 2026 01:07 329 siberadmin

Tanggamus.| AnalisasiberNews.com – Pengelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Ceria Pekon Tampang Muda, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, disinyalir melakukan dugaan penggelembungan data jumlah peserta didik penerima manfaat Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). Dugaan tersebut mencuat berdasarkan informasi dan keterangan sejumlah narasumber kepada media, Selasa (19/05/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, jumlah peserta didik yang diajukan dalam laporan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus diduga tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Modus yang diduga dilakukan yakni dengan menaikkan jumlah siswa dalam laporan pengajuan pencairan dana BOP.

Salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui secara langsung kondisi jumlah peserta didik di PAUD Ceria Pekon Tampang Muda. Menurutnya, jumlah siswa aktif sejak tahun 2023 hingga 2025 diduga tidak pernah mencapai angka yang dilaporkan dalam data pengajuan bantuan.

“Kami tahu jumlah murid yang sekolah di PAUD Ceria ini. Paling sedikit sekitar 10 siswa dan paling banyak sekitar 15 siswa,” ungkap narasumber kepada media ini.

Keterangan serupa juga disampaikan wali murid lainnya yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia menyebut jumlah peserta didik aktif di PAUD tersebut diduga hanya berkisar belasan siswa.

“Setahu saya jumlah siswa tidak sampai 20 orang. Tapi menurut informasi yang kami dengar, data yang diajukan ke Dinas Pendidikan mencapai 27 siswa,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, sejumlah pihak menduga telah terjadi praktik mark-up atau penggelembungan data siswa demi memperoleh Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) lebih besar dari semestinya.

Di sisi lain, perwakilan lembaga peduli pendidikan di Kabupaten Tanggamus menilai dugaan penggelembungan data peserta didik tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka tindakan itu dapat merugikan keuangan negara serta mencederai dunia pendidikan. Pihaknya juga mengaku akan berkoordinasi dengan aparat terkait guna meminta dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon pada Selasa (19/05/2026), pengelola PAUD Ceria Pekon Tampang Muda, Linda, membantah adanya dugaan manipulasi data peserta didik.

Ia menegaskan bahwa jumlah siswa yang tercatat di Dinas Pendidikan maupun dalam sistem Dapodik disebut telah sesuai dengan jumlah peserta didik yang ada di sekolah tersebut.

Terkait dugaan pemalsuan data, perbuatan tersebut dapat dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Pasal 378 KUHP tentang dugaan penipuan apabila unsur pidananya terpenuhi berdasarkan hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan hasil wawancara, informasi narasumber, serta upaya konfirmasi kepada pihak terkait. Seluruh isi pemberitaan masih bersifat dugaan dan belum memiliki kekuatan hukum tetap.

Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, media mengedepankan asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

(Team)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x