TANGERANG,| AnalisasiberNews.com— Pihak pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) Trenz memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang menyebut adanya dugaan pertunjukan berbau pornografi serta desakan kepada MUI Kecamatan Pagedangan untuk menutup operasional tempat tersebut.

Manajemen Trenz membantah tegas tudingan tersebut dan menilai informasi yang beredar tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Salah satu perwakilan manajemen, Arka, menyatakan bahwa tidak ada aktivitas pornografi seperti yang dituduhkan. Ia menegaskan bahwa pertunjukan yang ada hanya berupa hiburan visual dengan konsep penampilan sexy dancer yang masih dalam batas kewajaran.
“Pemberitaan itu perlu diluruskan. Tidak ada pertunjukan porno seperti yang dituduhkan. Yang ada hanyalah penampilan sexy dancer dalam batas hiburan umum, bukan pornografi,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Senin (27/4/2026) malam.
Menanggapi beredarnya foto dan video yang dikaitkan dengan aktivitas di THM Trenz, pihak manajemen menjelaskan bahwa materi tersebut merupakan dokumentasi lama, sekitar Desember 2025, dan telah lebih dulu dievaluasi secara internal.
“Foto atau video yang beredar itu kejadian lama. Sebelum ramai diberitakan, kami sudah melakukan evaluasi secara internal,” tambahnya.
Perwakilan pengelola lainnya, Ahok, juga menegaskan bahwa kostum yang digunakan para penampil masih dalam batas kewajaran serta tidak melanggar norma.
“Kostum yang digunakan masih dalam batas wajar, bahkan cenderung formal dan tidak menggunakan pakaian transparan,” jelasnya.
Ia menilai istilah sexy dancer kerap disalahartikan oleh sebagian pihak dan digiring seolah identik dengan konten vulgar.
“Perlu dibedakan antara hiburan visual yang bersifat artistik dengan pornografi. Kami memastikan tidak ada unsur yang melanggar hukum maupun aturan daerah,” tegasnya.
Manajemen Trenz juga menyayangkan pemberitaan yang dinilai tidak berimbang karena tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak mereka. Hal tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
Melalui klarifikasi ini, pengelola berharap publik dapat melihat persoalan secara lebih utuh dan tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan.
Mereka menegaskan bahwa seluruh bentuk hiburan di lokasi telah melalui pengawasan internal serta tetap memperhatikan norma dan ketentuan yang berlaku. Operasional usaha pun diklaim berjalan sesuai perizinan yang berlaku di wilayah Tangerang.
(Red/TiMs)
Tidak ada komentar