x

FAMS Desak Gubernur Banten Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Hak Siswa

waktu baca 2 menit
Rabu, 29 Apr 2026 15:35 30 siberadmin

Serang,| AnalisasiberNews.com — Forum Aktivis Muda Serang (FAMS) menyuarakan keprihatinan atas dugaan pelanggaran hak siswa yang mencuat di SMA Negeri 1 Ciomas. Melalui Ketua Umumnya, Agus Waluyo, FAMS menilai pihak sekolah belum memberikan klarifikasi terbuka kepada publik dan cenderung hanya membantah pemberitaan yang beredar.

Agus menyatakan, sikap tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan. Ia menegaskan bahwa polemik ini seharusnya menjadi momentum evaluasi internal bagi pihak sekolah, bukan sekadar respons defensif.

“Keterbukaan kepada publik sangat penting. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan,” ujarnya.

FAMS secara khusus meminta SMA Negeri 1 Ciomas untuk membuka data secara transparan, termasuk jumlah siswa yang dikeluarkan dalam lima tahun terakhir serta dasar kebijakan yang digunakan dalam pengambilan keputusan tersebut.

Menurut FAMS, pengeluaran siswa tidak boleh dilakukan secara sepihak tanpa prosedur yang jelas, mekanisme pembinaan, serta mempertimbangkan hak dasar siswa untuk memperoleh pendidikan.

Selain itu, isu penahanan ijazah turut menjadi sorotan serius. FAMS menilai praktik tersebut tidak hanya terjadi di satu sekolah, tetapi berpotensi menjadi persoalan sistemik di wilayah Banten.

Atas dasar itu, FAMS mendesak Gubernur Banten, Andra Soni, melalui Dinas Pendidikan Provinsi Banten, untuk segera mengeluarkan kebijakan tegas yang melarang penahanan ijazah dalam bentuk apa pun.

“Ijazah adalah hak mutlak siswa. Penahanan ijazah dapat menghambat mereka dalam mencari pekerjaan dan berkontribusi pada meningkatnya angka pengangguran,” tegas Agus.

FAMS juga mengapresiasi program pendidikan gratis yang telah digagas pemerintah provinsi, namun berharap komitmen tersebut turut diikuti dengan perlindungan nyata terhadap hak-hak siswa.

Di sisi lain, FAMS menyoroti dugaan keterlibatan kader partai politik dalam struktur komite sekolah. Hal ini dinilai berpotensi mengganggu independensi lembaga pendidikan.

“Komite sekolah seharusnya diisi oleh unsur masyarakat yang independen dan profesional, bukan pihak yang memiliki kepentingan politik,” tambahnya.

FAMS menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah konkret dari pihak sekolah maupun pemerintah daerah. Organisasi ini berharap polemik tersebut dapat

menjadi titik awal perbaikan sistem pendidikan yang lebih transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan siswa.

(Red/TiMs)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x📢 KIRIM INFORMASI & IKLAN ANDA SEKARANG! Punya berita, laporan, atau ingin pasang iklan? Tim redaksi kami siap menerima dan menindaklanjuti informasi Anda. 📲 WhatsApp Redaksi: 0821-1477-4427 ⚡ Cepat • Akurat • Terpercaya Suara Anda, Informasi untuk Publik