TANGERANG, AnalisasiberNews.com — Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menegaskan bahwa kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) merupakan fondasi utama dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berintegritas. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel Senin pagi di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Senin (20/04/2026).


Dalam arahannya, Wabup Intan menekankan bahwa disiplin tidak hanya sebatas kewajiban administratif, tetapi menjadi cerminan komitmen ASN sebagai pelayan masyarakat.
“Kedisiplinan adalah wujud keseriusan ASN dalam menjalankan amanah. Hal ini dimulai dari hal-hal mendasar, seperti kehadiran tepat waktu, kepatuhan terhadap aturan, serta tanggung jawab dalam melaksanakan tugas. Jika hal tersebut dijaga dengan konsisten, maka kualitas pelayanan publik akan meningkat secara signifikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti implementasi sistem kerja fleksibel atau Work From Home (WFH). Menurutnya, kebijakan tersebut harus diiringi dengan pengawasan yang optimal agar tidak menurunkan produktivitas maupun kualitas layanan kepada masyarakat.
“Saya minta seluruh perangkat daerah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan WFH. Pastikan produktivitas tetap terjaga dan pelayanan publik tidak mengalami penurunan,” ujarnya.

Dalam momentum menjelang peringatan Hari Kartini, Wabup Intan turut menggarisbawahi pentingnya peran perempuan dalam pembangunan daerah. Ia mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk terus memperkuat kesetaraan gender, khususnya dalam akses pendidikan, dunia kerja, dan pengambilan keputusan.
“Hari Kartini menjadi pengingat bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam pembangunan. Kita harus memastikan Kabupaten Tangerang menjadi daerah yang ramah perempuan, memberikan kesempatan yang setara, serta perlindungan yang nyata,” ungkapnya.
Selain itu, Wabup Intan juga memberikan apresiasi atas konsistensi ASN dalam menjalankan kegiatan kebersihan lingkungan yang rutin dilaksanakan setiap hari Kamis. Ia menilai kebiasaan tersebut mencerminkan budaya kerja positif yang perlu terus dipertahankan.
“Budaya hidup bersih harus menjadi bagian dari keseharian ASN. Termasuk di dalamnya kesadaran untuk memilah sampah di lingkungan kerja sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada 71 Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Mei 2026. Selain itu, diserahkan pula SK pensiun kepada 66 PNS yang akan memasuki masa purna tugas pada periode yang sama.
Kegiatan apel tersebut berlangsung khidmat dan menjadi momentum penguatan komitmen ASN dalam meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat.
(Redaksi AnalisasiberNews.com)
Penulis: Yudi Sayuti, S.T.
Tidak ada komentar