Analisasibernews.com, SINTANG – Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta memastikan tata kelola distribusi bahan bakar berjalan sesuai regulasi, Polsek Sepauk menggelar aksi preventif berupa pengawasan ketat dan monitoring melekat pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini diawali dengan apel kesiapan di Markas Komando (Mako) Polsek Sepauk. Berdasarkan instruksi pimpinan, dinas perkuatan personel diterjunkan langsung ke lapangan yang dipimpin oleh AIPTU Seven Hedi Sitorus bersama AIPDA Gunawan S.
Petugas memfokuskan pemantauan pada SPBU PT. Prima Jasa Premium (Nomor SPBU 66.786.09) yang terletak di jalur strategis Jalan Poros Sintang–Pontianak, Desa Gernis Jaya, Kecamatan Sepauk. Berdasarkan hasil verifikasi faktual di lokasi, ketersediaan seluruh jenis bahan bakar minyak (BBM)—baik subsidi maupun non-subsidi seperti Pertalite, Solar, Pertamax, dan Dexlite—terpantau dalam kondisi kosong karena dalam proses menunggu pasokan rutin berikutnya.
Merespons kondisi operasional tersebut, personel Polsek Sepauk bergerak taktis dengan melakukan pengamanan area, memperketat pengawasan, serta berdialog langsung untuk menyampaikan edukasi kamtibmas kepada pihak manajemen, operator SPBU, maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Secara terpisah, Kapolsek Sepauk IPTU Abdul Hadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa monitoring berkala ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mengawal kebijakan energi nasional sekaligus memastikan keadilan distribusi bagi masyarakat. Beliau mengimbau semua pihak untuk tetap tenang dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menyikapi kekosongan stok sementara ini secara berlebihan, apalagi sampai memicu panic buying. Pasokan dari hulu ke hilir terus dipantau dan dipastikan tetap aman secara berkelanjutan. Kepada para petugas operator nosel SPBU, kami instruksikan dengan tegas agar selalu menyalurkan BBM dengan volume yang akurat dan tepat sasaran sesuai ketentuan batas maksimal yang ditetapkan pemerintah. Jangan coba-coba melakukan manipulasi atau melayani pengisian yang menyalahi regulasi,” tegas IPTU Abdul Hadi.
Kapolsek Sepauk juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan hukum yang tegas dan terukur apabila menemukan adanya praktik spekulasi, penimbunan ilegal, atau penyimpangan distribusi BBM bersubsidi yang merugikan hajat hidup orang banyak.
Seluruh rangkaian kegiatan monitoring dan edukasi hukum ini berakhir pada pukul 11.00 WIB. Berkat kesigapan personel di lapangan dan kerja sama yang baik dari elemen masyarakat, situasi regional di wilayah hukum Polsek Sepauk terpantau aman, tertib, dan sepenuhnya kondusif. ( Red )



