DELI SERDANG || Analisasibernews.com – Dalam upaya meningkatkan pembinaan serta pelayanan informasi kepada masyarakat, para pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menyepakati pembentukan Humas Bersama Satu Pintu.
Kesepakatan tersebut dibahas dalam pertemuan yang digelar di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Deli Serdang, Kamis (8/10/2026).
Pembentukan humas bersama ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi terkait keberadaan, kegiatan, pengelolaan, serta berbagai program kerja PKBM di Kabupaten Deli Serdang.
Melalui layanan satu pintu tersebut, masyarakat yang membutuhkan informasi nantinya dapat memperoleh pelayanan melalui mekanisme yang telah disepakati bersama oleh para pengelola PKBM.
Ketua Forum Komunikasi PKBM (FK PKBM) Kabupaten Deli Serdang, Buang Lesmana, S.Kom, mengatakan pembentukan Humas Bersama Satu Pintu merupakan langkah penting dalam meningkatkan keterbukaan dan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Menurutnya, keberadaan humas bersama akan mempermudah masyarakat maupun pihak lain yang membutuhkan informasi mengenai kegiatan dan program PKBM.
“Pembentukan humas bersama satu pintu ini sangat penting untuk melayani setiap orang yang membutuhkan informasi tentang kegiatan PKBM. Dengan cara ini, pelayanan informasi akan lebih mudah dan terarah,” ujar Buang Lesmana.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keikutsertaan dalam program tersebut tidak bersifat memaksa. Pengelola PKBM yang memilih untuk tetap menjalankan layanan informasi secara mandiri tetap diberikan ruang untuk menentukan kebijakannya.
“Kalau ada pengelola PKBM yang tidak ingin bergabung dan memilih tetap mandiri, tentu tidak kami paksakan,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, para pengelola lembaga PKBM juga menyepakati penguatan keanggotaan dalam Forum Komunikasi PKBM Kabupaten Deli Serdang.
Buang Lesmana menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para kepala lembaga PKBM yang telah memberikan dukungan terhadap langkah tersebut.
Ia mengatakan, kesepakatan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui penyusunan kerja sama dan kesepakatan bersama antara forum dengan PKBM yang ada di Kabupaten Deli Serdang.
“Ini akan kami tindak lanjuti dengan membuat kesepakatan bersama antara forum dan PKBM yang ada di Deli Serdang. Harapannya, kita dapat bersama-sama membangun dan memperkuat lembaga pendidikan non formal (PNF) di Deli Serdang,” katanya.
Sementara itu, Manahan Sitanggang menyambut positif pembentukan Humas Bersama Satu Pintu tersebut. Menurutnya, kebijakan itu merupakan langkah yang tepat dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi PKBM.
“Ini merupakan kebijakan yang sangat baik dan bisa menjadi percontohan bagi kabupaten maupun provinsi lain di Indonesia. Dengan adanya satu pintu informasi, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan informasi, sementara sesama pengelola PKBM juga terbantu dalam memberikan pelayanan,” ujarnya.
Ia berharap, keberadaan Humas Bersama Satu Pintu tidak hanya menjadi pusat informasi, tetapi juga dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga PKBM dalam memberikan pelayanan pendidikan non formal kepada masyarakat.
Dengan terbentuknya layanan informasi bersama tersebut, para pengelola PKBM Deli Serdang diharapkan semakin mampu memberikan pelayanan yang terbuka, terarah, dan mudah diakses masyarakat.
penulis. Fendri Tarigan
Editor L. Hasibuan
