KABUBATEB TANGERANG,| AnalisaSiberNews.com – Pemerintah Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKP Desa dalam rangka penyusunan Daftar Usulan RKP Desa (DU RKP Desa) Tahun Anggaran 2028.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Rawa Burung, Senin (05/10/2026)*.
Musrenbang dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Kosambi *H. Suryanto*, Kepala Desa Rawa Burung *Damhuri (Boyo),Sekdes Bahrudin Udaelani. Ketua BPD Apdul Rosid*, Ketua TP-PKK Desa Rawa Burung, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Mandor, para Ketua RW/RT, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga.
Dalam sambutannya, Kades Rawa Burung Damhuri (Boyo) menyampaikan bahwa Musrenbang DU RKP Desa merupakan tahapan awal untuk menjaring aspirasi dan usulan prioritas masyarakat yang akan diusulkan ke tingkat kecamatan dan kabupaten pada tahun 2028.

“Semua usulan dari RT, RW dan masyarakat kita tampung. Nantinya akan kita pilah mana yang menjadi kewenangan desa melalui APBDes dan mana yang menjadi Daftar Usulan yang kita ajukan ke Musrenbang Kecamatan,” ujar Kades Damhuri.
Perwakilan Kecamatan Kosambi, H. Suryanto mengapresiasi antusiasme warga Desa Rawa Burung dalam Musrenbang. Ia berharap usulan yang disampaikan benar-benar merupakan kebutuhan mendesak masyarakat.
Ketua BPD Asdul Rosid menambahkan, forum ini penting untuk memastikan pembangunan di Desa Rawa Burung berjalan transparan dan partisipatif sesuai amanat Permendagri No. 114 Tahun 2014.
Musyawarah berjalan kondusif dan partisipatif. Sejumlah usulan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan sosial kemasyarakatan menjadi pembahasan utama untuk DU RKP Desa Tahun 2028.
Dengan digelarnya Musrenbang ini, diharapkan pembangunan Desa Rawa Burung Tahun 2028 lebih terarah dan sesuai harapan masyarakat.
Jurnalis ;Tim Media Analisasibernwes.com
Kab.Tangerang(Endo)
Editor Yudi Sayuti.ST.
