KABUPATEN TANGERANG, AnalisaSiberNews.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Muara, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Muara, Kabupaten Tangerang, Senin (5/10/2026), dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan desa, lembaga kemasyarakatan, serta perwakilan masyarakat.
Musrenbangdes tersebut dihadiri Kepala Desa Muara H. Moh. Syaripudin, S.Ip, Ketua BPD Desa Muara Arif Abdillah, S.Pd beserta jajaran, Babinsa Bambang, Bhabinkamtibmas Saipul, Binwasdes Budi Usman, Ketua TP-PKK, kepala sekolah, pendamping desa, mandor, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan warga Desa Muara.
Forum Strategis Menentukan Arah Pembangunan Desa
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Desa Muara, Arif Abdillah, S.Pd, yang sekaligus bertindak sebagai pimpinan sidang.

Dalam sambutannya, Arif menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan forum penting untuk membahas berbagai kebutuhan masyarakat sekaligus menentukan prioritas pembangunan Desa Muara yang akan dituangkan dalam RKP Desa Tahun 2027.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan sangat diperlukan agar program yang nantinya dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan.
Sementara itu, Kepala Desa Muara H. Moh. Syaripudin, S.Ip menyampaikan bahwa Musrenbangdes menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Ia mengatakan, aspirasi masyarakat perlu dihimpun dan diprioritaskan berdasarkan kebutuhan serta kemampuan pembiayaan desa.
“Tujuannya untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menetapkan skala prioritas pembangunan desa yang akan dibiayai melalui APBDes Tahun 2027, baik dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, maupun Pendapatan Asli Desa,” ujar H. Moh. Syaripudin.
Dalam forum tersebut, sejumlah kebutuhan pembangunan turut menjadi perhatian, di antaranya pembangunan paving block, turap, Penerangan Jalan Umum (PJU), penanganan genangan dan banjir di sekitar SDN Muara 2 dan SDN Muara 3, serta perbaikan gorong-gorong dan saluran air.
Penanganan Banjir dan Infrastruktur Jadi Perhatian
Pembahasan mengenai infrastruktur menjadi salah satu agenda yang mendapat perhatian dalam Musrenbangdes.
Kondisi saluran air, gorong-gorong, serta titik-titik yang berpotensi mengalami genangan dinilai perlu mendapatkan perhatian dalam perencanaan pembangunan tahun mendatang.
Usulan penanganan banjir dan normalisasi saluran air diharapkan dapat menjadi bagian dari program yang diprioritaskan sesuai hasil pembahasan dan kemampuan anggaran.
Selain pembangunan fisik, pemerintah desa juga membahas aspek pemberdayaan masyarakat serta peningkatan pelayanan sosial, kesehatan dan pendidikan.
Binwasdes Budi Usman dalam paparannya menjelaskan bahwa pembahasan dan pengesahan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 diarahkan pada beberapa bidang prioritas, antara lain infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta sosial kemasyarakatan dan pendidikan.
Masyarakat Diberikan Ruang Menyampaikan Aspirasi
Musrenbangdes juga menjadi ruang bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan di tingkat desa untuk menyampaikan usulan secara langsung.
Agenda tanya jawab dan penjaringan aspirasi berlangsung secara terbuka. Para peserta diberikan kesempatan menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan maupun program pemberdayaan yang dinilai penting bagi masyarakat Desa Muara.
Usulan-usulan tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan dan pengesahan dokumen RKP Desa Tahun 2027, yang nantinya menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2027.
Musyawarah berlangsung dalam suasana kondusif, tertib dan partisipatif. Berbagai masukan yang disampaikan peserta dibahas bersama dengan mempertimbangkan skala prioritas, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan anggaran desa.
RKP Desa Diharapkan Menjawab Kebutuhan Warga
Dengan dibahas dan disahkannya RKP Desa Tahun 2027, Pemerintah Desa Muara bersama BPD diharapkan dapat menjalankan program pembangunan secara lebih terarah dan berdasarkan hasil musyawarah.
Perencanaan pembangunan yang melibatkan masyarakat sejak tahap awal diharapkan dapat meningkatkan transparansi sekaligus memastikan program desa memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemerintah Desa Muara juga diharapkan terus memperkuat koordinasi dengan BPD, pemerintah kecamatan, pendamping desa, serta seluruh unsur masyarakat dalam pelaksanaan program pembangunan pada Tahun Anggaran 2027.
Musrenbangdes bukan hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang transparan, partisipatif, tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Penulis: Tim Media AnalisaSiberNews.com
Kabiro Kabupaten Tangerang
Editor: Yudi Sayuti, S.T.
