MEDIA ANALISASIBERNEWS.COM
Media AnalisasiberNews.com terus memperkuat jaringan perwakilan redaksi di berbagai wilayah Indonesia untuk mendukung penyampaian informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan profesional kepada masyarakat.

GUNUNG KALER, TANGERANG,|AnalisasiberNews.com — Pemerintah Desa (Pemdes) Cibetok, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Jumat (23/10/2026), bertempat di Aula Kantor Desa Cibetok. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk membahas dan menyepakati rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 sekaligus menyusun Daftar Usulan (DU) RKP Desa Tahun 2028.

Musrenbangdes ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa dengan mengedepankan keterlibatan masyarakat, agar program yang direncanakan dapat disesuaikan dengan kebutuhan, aspirasi, serta prioritas warga.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Gunung Kaler, H. Subahan, S.IP., M.Si., Kepala Desa Cibetok H. Aenilah Syarif, S.H., Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sekretaris desa beserta perangkat desa, pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader PKK, perwakilan Posyandu, Karang Taruna, serta unsur masyarakat lainnya.
Forum Musrenbangdes memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan usulan pembangunan yang berasal dari lingkungan RT, RW, hingga wilayah dusun. Melalui forum tersebut, pemerintah desa bersama unsur terkait dapat membahas kebutuhan masyarakat dan menentukan program yang akan diusulkan sesuai dengan skala prioritas serta kemampuan anggaran.
Perencanaan yang melibatkan masyarakat diharapkan mampu mendorong pembangunan desa yang lebih terarah, transparan, dan berorientasi pada kepentingan bersama.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Cibetok, H. Aenilah Syarif, S.H., menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan momentum penting untuk menyusun rencana pembangunan yang partisipatif, transparan, dan tepat sasaran.
Ia menegaskan bahwa setiap usulan yang disampaikan masyarakat akan ditampung dan dibahas bersama untuk menentukan langkah tindak lanjut berdasarkan kebutuhan serta sumber pendanaan yang tersedia.
“Semua usulan dari masyarakat akan kita tampung bersama. Untuk RKP Desa Tahun 2027, kita akan prioritaskan program-program yang dapat didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Sementara itu, usulan yang belum dapat terakomodasi akan kita masukkan ke dalam Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2028 untuk selanjutnya diperjuangkan ke tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga ke pemerintah pusat,” ungkap H. Aenilah Syarif.
Dalam pembahasan perencanaan pembangunan ke depan, sejumlah sektor menjadi perhatian Pemerintah Desa Cibetok. Di antaranya peningkatan infrastruktur jalan lingkungan, pembangunan dan perbaikan saluran drainase, serta penyediaan penerangan jalan umum guna mendukung kenyamanan dan aktivitas masyarakat.
Selain pembangunan fisik, perhatian juga diarahkan pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta pengembangan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai salah satu instrumen untuk mendorong kegiatan ekonomi di tingkat desa.
Sektor pelayanan dasar turut menjadi bagian dari arah perencanaan pembangunan, meliputi peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, serta penguatan ketahanan pangan masyarakat.
Berbagai usulan tersebut selanjutnya perlu diselaraskan dengan kewenangan desa, skala prioritas pembangunan, ketentuan yang berlaku, dan ketersediaan anggaran. Sementara usulan yang memerlukan dukungan pembiayaan di luar kemampuan desa dapat diajukan melalui mekanisme perencanaan pembangunan pada tingkat pemerintahan yang lebih tinggi.
Pelaksanaan Musrenbangdes diharapkan menjadi langkah awal dalam menghasilkan perencanaan pembangunan yang tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperhatikan peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan perekonomian desa.
Partisipasi berbagai unsur masyarakat dalam forum tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan aspirasi warga memperoleh ruang pembahasan dalam proses penyusunan program pembangunan.
Melalui pembahasan RKP Desa 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa 2028, Pemerintah Desa Cibetok diharapkan dapat menyusun arah pembangunan yang terukur, akuntabel, serta berkesinambungan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan pendanaan yang tersedia.
Dengan demikian, hasil Musrenbangdes diharapkan dapat menjadi dasar bagi pelaksanaan program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi warga, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Cibetok, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.
Narasumber: Ronita
Penulis: Nurhaedi Nedi
Editor: Yudi Sayuti, S.T.
Media: AnalisasiberNews.com
Tagline: Cepat, Akurat dan Berimbang

Tidak ada komentar