TANGGAMUS, AnalisasiberNews.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung memperkuat sinergi pengamanan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) melalui dukungan personel Polsek Kotaagung, Senin (5/10/2026).
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas sekaligus mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin 6 yang berkaitan dengan pemberantasan peredaran narkoba serta penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Dalam pelaksanaannya, sebanyak tiga personel Polsek Kotaagung ditempatkan di sejumlah titik strategis dan area steril. Penempatan tersebut meliputi area portir, pos wasrik, serta pos komandan jaga.
Kehadiran personel kepolisian di sejumlah titik tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap situasi keamanan sekaligus menjadi langkah preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Kalapas Kelas IIB Kotaagung, Ruh Harijadi, menyampaikan bahwa sinergi dengan APH merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Menurutnya, melalui koordinasi dan kolaborasi yang berkelanjutan, Lapas Kotaagung berkomitmen memperkuat sistem pengamanan sekaligus mendukung upaya pencegahan peredaran narkoba dan berbagai modus penipuan di dalam Lapas.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
(TOMI)
