CIBINONG BOGOR JAWA BARAT – AnalisaSiberNews.com – , 25 September 2026 — Nama mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Ferdy Sambo, kembali menjadi sorotan publik. Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat itu kini diketahui menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, namun muncul laporan yang menyebut ia menikmati fasilitas istimewa yang jauh dari standar hunian narapidana pada umumnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, Ferdy Sambo diduga menempati ruangan dengan fasilitas sangat layak, bahkan disamakan dengan hunian apartemen lengkap. Mulai dari perabotan yang tertata rapi, ruang tidur yang luas, hingga akses yang tidak lazim didapatkan oleh warga binaan lain. Dugaan ini semakin menguat setelah tim Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Rabu, 23 September 2026.
Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasir, menyampaikan temuan di lapangan:
“Dugaan kami bisa jadi itu Ferdy Sambo ikut menggunakan fasilitas mewah.”
Lapas Cibinong yang berjarak sekitar 50 kilometer dari Istana Negara ini pun menjadi sorotan tajam. Di tengah keterbatasan dan kepadatan yang kerap dialami sejumlah lapas di Indonesia, adanya fasilitas yang diduga khusus disiapkan bagi mantan pejabat tinggi Polri ini memicu gelombang protes dan pertanyaan publik. Masyarakat mempertanyakan kesetaraan perlakuan hukum serta pengawasan yang seharusnya ketat di lingkungan pemasyarakatan.
Hingga saat ini, pihak berwenang maupun pengelola Lapas Cibinong belum memberikan penjelasan resmi secara rinci terkait dugaan tersebut. Ombudsman berjanji akan menindaklanjuti hasil sidak ini dan memastikan penegakan keadilan serta kesetaraan perlakuan bagi seluruh warga binaan tanpa terkecuali.(**) Ajn
