BANDUNG JAWA BARAT – AnalisaSiberNews.com, 21 September 2026 — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung mempertegas komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui patroli menyeluruh di wilayah Kota Bandung. Patroli dipimpin langsung oleh Wakapolrestabes Bandung, AKBP Dr. Dedi Wahyudi, S.Sos., S.I.K., M.H., M.I.K., didampingi Kasat Reskrim, para perwira pengawas, serta jajaran pimpinan unit terkait. Kegiatan ini berlangsung sebagai langkah nyata pencegahan gangguan ketertiban umum yang kerap mengganggu kenyamanan warga.
Sasaran utama patroli kali ini adalah Jalan Industri, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo — kawasan yang dinilai rawan kegiatan berkendara berkelompok secara tidak tertib. Di lokasi, petugas mendapati sekelompok pengendara sepeda motor sedang melakukan aksi rolling atau berkendara berkelompok yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain. Seluruh kelompok tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Cicendo guna menjalani pemeriksaan mendalam serta pendataan identitas.
Dari lokasi kejadian, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek GSX yang beroperasi tanpa pelat nomor resmi atau lazim disebut “trondol”. Kendaraan tersebut diduga disiapkan khusus untuk digunakan dalam kegiatan berkendara tidak tertib. Tak hanya itu, sebanyak delapan botol minuman keras juga berhasil disita dari para pemuda dan pelajar yang tergabung dalam kelompok tersebut, mengindikasikan adanya pelanggaran ganda terhadap peraturan lalu lintas maupun ketentuan penyalahgunaan minuman beralkohol.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Dedi Supriyadi, S.I.K., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang mengancam keselamatan bersama. “Kami tidak akan membiarkan aksi-aksi yang mengganggu ketertiban dan membahayakan warga. Pengawasan akan terus diperketat, terutama di titik-titik rawan, demi menjaga Kota Bandung tetap aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak,” ujarnya.
Polrestabes Bandung juga mengimbau kepada seluruh orang tua dan wali murid agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak, terutama di luar jam sekolah. Pihak kepolisian berjanji akan terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, sehingga gangguan ketertiban dapat dicegah sejak dini.(**) Ajn
