Warga menggelar aksi protes terhadap kerusakan akibat banjir di Gambus Laut, dengan pengawalan dari aparat hukum. BATUBARA, SUMATERA UTARA| AnalisasiberNews.com — Pembangunan infrastruktur pada dasarnya merupakan langkah positif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, pembangunan yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar harus tetap memperhatikan keselamatan warga dan dampak lingkungan.

Hal tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional dan Ekonom sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), menanggapi persoalan banjir yang kembali melanda warga Desa Gambus Laut, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
Banjir tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan pekerjaan penataan atau pembendungan aliran Sungai Dalu-Dalu. Namun, penyebab pasti banjir tersebut menurutnya harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis dan kajian oleh instansi yang berwenang.

Pernyataan itu disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online melalui sambungan telepon seluler dari kantornya di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Jakarta, Sabtu (12/9/2026).
Menurut Prof. Sutan, pemerintah memang memiliki kewajiban untuk terus melakukan pembangunan. Akan tetapi, setiap proyek yang menggunakan anggaran APBN maupun APBD harus direncanakan dan dilaksanakan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan.
“Pembangunan apa pun itu sangat baik. Tetapi kalau pembangunan penataan sungai yang menggunakan anggaran miliaran rupiah justru berdampak terhadap warga sampai terjadi banjir, maka pemerintah tidak boleh tinggal diam. Warga yang terdampak harus mendapatkan perhatian dan penyelesaian yang jelas,” tegas Prof. Sutan Nasomal.
Prof. Sutan meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kabupaten Batubara segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi yang terjadi di Desa Gambus Laut.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan apakah banjir yang terjadi semata-mata disebabkan faktor alam atau terdapat faktor lain yang berkaitan dengan pekerjaan penataan Sungai Dalu-Dalu.

Beberapa aspek yang menurutnya perlu diperiksa antara lain perubahan pola aliran air, kapasitas drainase, desain bangunan pengendali sungai, kondisi badan sungai, hingga pelaksanaan pekerjaan konstruksi di lapangan.
“Gubernur Sumatera Utara harus memerintahkan jajaran terkait bersama Bupati Batubara segera turun ke lapangan. Jangan sampai warga menjadi korban dari sebuah pembangunan yang seharusnya memberikan manfaat,” ujarnya.
Ia menilai penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, instansi teknis, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pekerjaan penataan sungai.
Pemeriksaan juga diperlukan agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai penyebab banjir dan langkah penanganan yang akan dilakukan pemerintah.
Selain pemeriksaan teknis, Prof. Sutan Nasomal mendorong pemerintah melakukan pendataan terhadap masyarakat yang terdampak banjir.
Pendataan tersebut meliputi kondisi rumah, lahan, harta benda, fasilitas masyarakat, serta aktivitas ekonomi warga yang mengalami dampak akibat banjir.
Menurutnya, pendataan penting dilakukan agar pemerintah memiliki dasar yang jelas dalam menentukan bentuk penanganan dan bantuan kepada masyarakat.
Apabila berdasarkan hasil verifikasi resmi ditemukan kerugian masyarakat yang memiliki hubungan dengan pelaksanaan proyek, pemerintah dapat mempertimbangkan mekanisme penanganan atau ganti kerugian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Namun, ia menegaskan bahwa pihak pelaksana proyek tidak boleh langsung dituduh melakukan tindak pidana sebelum terdapat hasil pemeriksaan dan pembuktian yang sah.
“Kalau kemudian hasil pemeriksaan teknis dan audit menemukan adanya kelalaian, pelanggaran kontrak, atau bahkan unsur kesengajaan yang memenuhi unsur pidana, tentu harus diproses sesuai hukum. Jangan ada pihak yang merasa kebal hukum hanya karena proyek tersebut merupakan proyek pemerintah,” tegasnya.
Prof. Sutan juga meminta aparat penegak hukum dan instansi pengawas tidak hanya melihat besarnya nilai proyek, tetapi juga memastikan setiap pekerjaan pembangunan dilaksanakan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, kontrak, serta ketentuan keselamatan masyarakat.
Menurutnya, pengawasan terhadap proyek pemerintah merupakan bagian penting dari upaya memastikan anggaran negara benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Ia juga mendorong agar dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan proyek, serta hasil pemeriksaan lapangan dapat dievaluasi oleh instansi yang berwenang.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperoleh gambaran objektif mengenai kondisi sebenarnya di lapangan.
Lebih lanjut, Prof. Sutan Nasomal meminta Gubernur Sumatera Utara dan Bupati Batubara tidak saling menunggu dalam menangani persoalan banjir yang dialami masyarakat.
Menurutnya, warga membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan.
Mulai dari pengecekan kondisi Sungai Dalu-Dalu, evaluasi pekerjaan penataan sungai, penanganan dampak banjir, hingga pendataan kerugian masyarakat harus segera dilakukan secara terpadu.
“Jangan hanya bicara pembangunan dan besarnya anggaran. Ukuran keberhasilan pembangunan adalah ketika masyarakat merasakan manfaat, bukan justru menjadi korban. Kalau warga sudah kebanjiran, pemerintah harus hadir,” katanya.
Ia berharap persoalan banjir di Desa Gambus Laut dapat segera mendapatkan perhatian serius dari pemerintah sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai penyebab dan solusi atas persoalan tersebut.
Persoalan banjir di Desa Gambus Laut kini menjadi perhatian karena masyarakat membutuhkan kepastian sekaligus langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Batubara diharapkan segera melakukan koordinasi dan pemeriksaan secara menyeluruh.
Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya persoalan teknis, kesalahan perencanaan, kelalaian pelaksanaan, atau pelanggaran lainnya, maka penanganannya harus dilakukan berdasarkan hasil audit, kajian teknis, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebaliknya, apabila penyebab banjir lebih dominan berasal dari faktor alam atau faktor lain yang tidak berkaitan dengan pekerjaan proyek, masyarakat juga berhak memperoleh penjelasan yang transparan.
Dengan demikian, persoalan tersebut tidak berkembang menjadi saling tuding, tetapi dapat diselesaikan berdasarkan data, fakta, kajian teknis, dan kepentingan masyarakat.
Pada akhirnya, pembangunan infrastruktur harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pembangunan tidak boleh hanya diukur dari besarnya anggaran maupun selesainya pekerjaan, tetapi juga dari sejauh mana pembangunan tersebut mampu meningkatkan keselamatan, kenyamanan, dan kesejahteraan warga.
Narasumber: Prof. Sutan Nasomal, S.H., M.H.
Jabatan: Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID)
Editor: Yudi Sayuti

ANALISASIBERNEWS.COM • Portal Berita Online (Media Siber)
Media AnalisasiberNews.com merupakan media berita online yang menyajikan informasi terkini seputar daerah, nasional, politik, hukum, pemerintahan, ekonomi, sosial, pendidikan, dan berbagai peristiwa lainnya.
Silakan hubungi tim redaksi Media AnalisasiberNews.com untuk informasi, konfirmasi berita, hak jawab, dan kerja sama media.
Portal Berita Online (Media Siber)
Cepat • Akurat • Berimbang • Independen • Profesional • Terpercaya
PT. ANALISASIBER MEDIA NUSANTARA
Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia
AHU-0023456.AH.01.01.Tahun 2026
KBLI 63122
Portal Web dan Platform Digital
KBLI 73100
Periklanan
Seluruh wartawan AnalisasiberNews.com merupakan bagian dari struktur redaksi PT. Analisasiber Media Nusantara dan menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan ketentuan perusahaan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jl. Raya Rancalabuh, Kampung Gabusan RT 014/RW 003, Desa Rancalabuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten 15530.
AnalisasiberNews.com • Media Online • Informasi Publik • Jurnalistik Profesional

Media AnalisasiberNews.com membuka kesempatan kerja sama publikasi bagi instansi, perusahaan, organisasi, UMKM, komunitas, dan masyarakat umum.
Jangkau pembaca melalui berbagai pilihan layanan iklan, advertorial, liputan, dan kerja sama media yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.
Promosikan produk, jasa, program, kegiatan, perusahaan, maupun instansi melalui banner pada area strategis website.
Publikasi artikel untuk memperkenalkan profil, produk, jasa, program, kegiatan, maupun informasi perusahaan kepada pembaca.
Layanan peliputan kegiatan dan publikasi melalui Media AnalisasiberNews.com sesuai kebutuhan mitra.
Perluas jangkauan informasi melalui kanal media sosial resmi Media AnalisasiberNews.com.
Paket kerja sama dapat disusun secara fleksibel berdasarkan kebutuhan publikasi dan promosi mitra.
Kami terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama publikasi yang profesional, transparan, dan saling menguntungkan.
Untuk mendapatkan informasi mengenai harga, ukuran banner, posisi iklan, durasi tayang, paket advertorial, liputan, dan kerja sama media.
✉ HUBUNGI REDAKSISetiap materi iklan dan publikasi akan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan dan kebijakan redaksi. Materi yang bertentangan dengan hukum, etika jurnalistik, atau kebijakan media dapat ditolak.

Tidak ada komentar