ANALISASIBERNEWS.COM I SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar pelatihan pencatatan dan pelaporan kasus kekerasan serta perkawinan anak di Aula Lantai 2 Bagoes Hotel, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat akurasi data sebagai fondasi utama dalam merumuskan kebijakan perlindungan perempuan dan anak yang lebih efektif.
Acara yang diinisiasi oleh Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang ini dibuka resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus J., S.Pd., M.A.P. Pelatihan ini dihadiri oleh para camat, kepala puskesmas, lurah, dan berbagai pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutannya, Yustinus J. menegaskan bahwa validitas data memegang peranan krusial dalam memberikan pelayanan yang tepat sasaran bagi para korban. Data yang akurat, lengkap, dan tepat waktu sangat dibutuhkan dalam menangani kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), hingga perkawinan anak.
“Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh peserta mampu meningkatkan kapasitas dan memperkuat sinergi dalam melakukan pencatatan dan pelaporan kasus secara akurat, terpadu, dan berkelanjutan demi terwujudnya perlindungan perempuan dan anak yang lebih optimal di Kabupaten Sintang,” ujar Yustinus.
Lebih lanjut, beliau mengingatkan bahwa keberhasilan program perlindungan ini tidak hanya bersandar pada kualitas data, melainkan juga pada komitmen nyata dan kolaborasi lintas sektor. Penanganan korban yang tepat memerlukan keterlibatan aktif dari jajaran pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, hingga masyarakat luas.
“Semoga pelatihan ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat kualitas pencatatan dan pelaporan kasus, serta mendorong terbangunnya sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan di Kabupaten Sintang,” pungkasnya. ( Sani )

