BANDUNG JAWA BARAT – AnalisaSiber.com, – Rabu, 26 Agustus 2026 — Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengimbau masyarakat Jawa Barat agar tidak berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa yang direncanakan berlangsung di kawasan Gedung DPR, Kamis (27/8/2026). Meski demikian, ia tidak melarang warga yang tetap ingin menyampaikan aspirasinya — asalkan dilakukan dengan tenang, tertib, dan tidak mencoreng nama baik Jawa Barat.
Pernyataan tersebut disampaikan Erwan usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Rabu siang.
“Saya mengimbau kepada warga masyarakat Jawa Barat untuk tidak berangkat. Namun kalaupun mereka tetap berangkat, ya itu hak pribadi mereka untuk menyampaikan aspirasi. Tapi kalaupun berangkat, berangkatlah dengan tenang, dengan sejuk, jangan sampai membuat kegaduhan, jangan sampai merusak nama baik Jawa Barat,” tegas Erwan.
Erwan juga mengungkapkan telah berkoordinasi dengan jajaran serikat pekerja di Jawa Barat. Ketua Serikat Pekerja Jawa Barat telah menyampaikan bahwa pihaknya tidak menginstruksikan anggotanya untuk berangkat ke Jakarta. Serikat buruh di Jawa Barat saat ini memilih untuk tetap fokus mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah, kemarin Ketua Serikat Pekerja Jawa Barat sudah menyampaikan bahwa beliau tidak menginstruksikan kepada anggotanya untuk berangkat ke Jakarta. Karena serikat pekerja di Jawa Barat ini sedang mengawal RUU Ketenagakerjaan, jadi mereka tidak akan mengirim massa untuk demo,” ujar Erwan.
Erwan menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi. Namun, kebebasan tersebut harus diiringi dengan tanggung jawab menjaga ketertiban umum dan tidak merusak citra daerah.
“Kita jaga saja komitmen daerah kita. Jangan sampai terjadi kegaduhan dan yang penting kita semua bisa menjaga daerah ini dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Diketahui, aksi unjuk rasa di Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2026 tersebut antara lain menuntut segera disahkannya RUU Perampasan Aset.
Sumber: Pemprov Jabar
Jurnalis : Ajunaedi
Tidak ada komentar