x
Hotline News

LSM Komando HAM Akan Berkirim Surat, Meminta BPK RI Untuk Mengaudit Proyek KOTAKU Desa Teluk Kecamatan Labuan Pandeglang

waktu baca 2 menit
Senin, 1 Jun 2026 21:15 8 Aziz Redaksi Jabar

ANALISASIBERNEWS.COM

Pandeglang –AanalisasiberNews.com- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komando HAM akan berencana melayangkan surat resmi kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) guna meminta dilakukannya audit terhadap pelaksanaan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang bangun tahu 2020 dengan dengan nilai angaran 17 Milar lebih berlokasi di Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.senin (1/6/2026).

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara.

LSM Komando HAM menilai bahwa audit oleh lembaga yang berwenang diperlukan untuk memastikan proyek yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, spesifikasi teknis, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fahrul Ketua LSM Komando HAM menyampaikan bahwa permohonan audit tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai upaya memperoleh kepastian dan kejelasan mengenai kondisi kegiatan KOTAKU di Desa Teluk saat ini yang sangat memperihatinkan.

“Kami akan mengirimkan surat resmi kepada BPK RI agar dilakukan pemeriksaan dan audit terhadap proyek KOTAKU di Desa Teluk. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa seluruh proses pelaksanaan kegiatan telah berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, dan memastikan dengan kondisi proyek tersebut yang saat ini sangat memperihatinkan,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan publik merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan yang dibiayai oleh negara. Oleh karena itu, pihaknya berharap permohonan tersebut dapat menjadi perhatian lembaga terkait.

Program KOTAKU sendiri merupakan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas permukiman dan mengurangi kawasan kumuh melalui pembangunan infrastruktur dasar yang melibatkan partisipasi masyarakat.

LSM Komando HAM berharap, apabila audit dilakukan, hasilnya dapat memberikan gambaran yang objektif terhadap proyek tersebut, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di masa mendatang, dan terhindarnya dari syarat KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme).//red//

sumber : LSM komando ham

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x