CyberNewsTV.co.id
Mukadimah
Kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan masyarakat yang berasaskan prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.
Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, CyberNewsTV.co.id berkomitmen untuk menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme, independensi, akurasi, keberimbangan, serta tanggung jawab kepada masyarakat.
Kode Etik Jurnalistik ini menjadi pedoman bagi seluruh wartawan, reporter, editor, redaktur, kontributor, dan setiap pihak yang menjalankan tugas jurnalistik untuk dan atas nama CyberNewsTV.co.id.
Pasal 1
Independensi dan Akurasi
Wartawan CyberNewsTV.co.id bersikap independen dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Wartawan menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
Dalam menjalankan tugasnya, wartawan wajib mengutamakan fakta dan tidak dengan sengaja membuat atau menyebarkan informasi yang menyesatkan masyarakat.
Pasal 2
Profesionalitas
Wartawan CyberNewsTV.co.id menjalankan tugas berdasarkan standar profesional jurnalistik.
Wartawan senantiasa melakukan upaya yang wajar untuk memperoleh informasi dari sumber yang relevan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam melakukan peliputan, wartawan wajib menjaga sikap profesional serta menghormati narasumber, masyarakat, dan pihak-pihak yang berkaitan dengan pemberitaan.
Pasal 3
Keberimbangan
CyberNewsTV.co.id berupaya memberikan ruang yang proporsional kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan suatu peristiwa.
Pemberitaan yang berpotensi merugikan seseorang atau suatu pihak harus diupayakan melalui proses konfirmasi dan verifikasi.
Apabila pihak yang dimintai konfirmasi belum memberikan tanggapan, redaksi dapat menjelaskan hal tersebut secara proporsional dalam berita.
Pasal 4
Perlindungan Narasumber
Wartawan wajib menghormati kesepakatan dengan narasumber mengenai kerahasiaan identitas.
Identitas narasumber yang meminta perlindungan dapat dirahasiakan apabila terdapat alasan jurnalistik yang kuat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
CyberNewsTV.co.id tidak akan menggunakan informasi dari narasumber secara sengaja untuk tujuan yang menyimpang dari kepentingan jurnalistik.
Pasal 5
Identitas Korban dan Kelompok Rentan
CyberNewsTV.co.id menghormati privasi korban, anak-anak, dan kelompok rentan.
Identitas korban dalam perkara tertentu yang menurut hukum dan etika jurnalistik wajib atau patut dirahasiakan tidak akan dipublikasikan secara sembarangan.
Pemberitaan harus mempertimbangkan dampak yang mungkin ditimbulkan terhadap korban dan keluarganya.
Pasal 6
Asas Praduga Tak Bersalah
Dalam pemberitaan mengenai perkara hukum dan kriminal, CyberNewsTV.co.id menghormati asas praduga tak bersalah.
Seseorang yang diduga melakukan tindak pidana tidak boleh diberitakan seolah-olah telah terbukti bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Status hukum seseorang harus disampaikan secara tepat sesuai fakta dan perkembangan perkara.
Pasal 7
Plagiarisme
Wartawan CyberNewsTV.co.id tidak melakukan tindakan plagiarisme.
Setiap informasi, tulisan, foto, video, grafik, atau materi jurnalistik yang berasal dari pihak lain harus digunakan dengan memperhatikan hak cipta dan ketentuan hukum yang berlaku.
Pengutipan sumber dilakukan secara proporsional dan tidak menghilangkan konteks informasi.
Pasal 8
Suap dan Gratifikasi
Wartawan CyberNewsTV.co.id tidak diperbolehkan menerima suap atau imbalan yang dapat memengaruhi independensi dan objektivitas pemberitaan.
Pemberian dari narasumber atau pihak lain yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan harus ditolak atau ditangani sesuai kebijakan internal perusahaan/media.
Wartawan wajib menjaga integritas profesi dan tidak menggunakan kewenangan jurnalistik untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Pasal 9
Konflik Kepentingan
Wartawan wajib menghindari konflik kepentingan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Kepentingan pribadi, keluarga, bisnis, politik, atau kepentingan lainnya tidak boleh memengaruhi independensi pemberitaan.
Apabila terdapat potensi konflik kepentingan yang signifikan, wartawan wajib menyampaikannya kepada atasan atau redaksi.
Pasal 10
Informasi Pribadi dan Privasi
CyberNewsTV.co.id menghormati hak privasi setiap individu.
Informasi pribadi seseorang tidak boleh dipublikasikan tanpa pertimbangan jurnalistik yang jelas.
Publikasi data pribadi harus mempertimbangkan kepentingan publik, dampak terhadap pihak yang bersangkutan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pasal 11
Foto, Video, dan Materi Visual
Wartawan CyberNewsTV.co.id wajib menggunakan foto, video, dan materi visual secara bertanggung jawab.
Materi visual tidak boleh dimanipulasi dengan cara yang dapat mengubah fakta atau menyesatkan pembaca.
Foto ilustrasi harus diberikan keterangan yang sesuai apabila diperlukan agar masyarakat tidak salah memahami konteks pemberitaan.
Pasal 12
Judul dan Isi Berita
Judul harus mencerminkan isi berita.
CyberNewsTV.co.id tidak membenarkan penggunaan judul yang sengaja menyesatkan, memanipulasi informasi, atau membuat pembaca memahami suatu fakta secara keliru.
Kecepatan publikasi tidak boleh mengorbankan akurasi dan kebenaran informasi.
Pasal 13
Media Sosial dan Informasi Digital
Informasi yang diperoleh dari media sosial, aplikasi pesan, atau platform digital lainnya tidak otomatis dianggap sebagai fakta.
Wartawan wajib melakukan verifikasi terhadap informasi digital sebelum menjadikannya sebagai dasar pemberitaan.
CyberNewsTV.co.id tidak membenarkan penyebaran hoaks, disinformasi, manipulasi informasi, maupun konten digital yang sengaja dibuat untuk menyesatkan masyarakat.
Pasal 14
Penggunaan Artificial Intelligence (AI)
Teknologi Artificial Intelligence (AI) dapat digunakan sebagai alat bantu dalam pekerjaan jurnalistik sepanjang tidak menghilangkan tanggung jawab manusia terhadap hasil pemberitaan.
Informasi, data, kutipan, gambar, atau materi yang dihasilkan dengan bantuan AI harus diperiksa dan diverifikasi sebelum dipublikasikan.
AI tidak boleh digunakan untuk membuat fakta palsu, memalsukan kutipan narasumber, memanipulasi peristiwa, atau menghasilkan materi yang dapat menyesatkan publik.
Pasal 15
Hak Jawab dan Hak Koreksi
CyberNewsTV.co.id menghormati hak jawab dan hak koreksi.
Pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan dapat menyampaikan hak jawab atau koreksi kepada redaksi.
Redaksi akan menindaklanjuti permintaan tersebut secara profesional dengan mempertimbangkan akurasi informasi, kepentingan publik, serta ketentuan jurnalistik yang berlaku.
Pasal 16
Ralat dan Koreksi Berita
Apabila ditemukan kesalahan dalam pemberitaan, CyberNewsTV.co.id akan melakukan koreksi sesuai tingkat kesalahan.
Koreksi dilakukan secara transparan dan proporsional.
Kesalahan yang bersifat substansial dapat disertai keterangan bahwa berita telah diperbarui atau dikoreksi.
Pasal 17
Independensi Redaksi
Redaksi CyberNewsTV.co.id memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan editorial, topik pemberitaan, narasumber, judul, serta penyajian berita.
Pihak eksternal tidak diperkenankan melakukan intervensi yang bertentangan dengan prinsip independensi dan profesionalitas jurnalistik.
Pasal 18
Iklan dan Kepentingan Komersial
Konten jurnalistik harus dibedakan dengan iklan, advertorial, sponsor, atau materi komersial.
Materi yang memiliki tujuan promosi harus diberikan penanda yang sesuai sehingga pembaca dapat membedakannya dari berita jurnalistik.
Kepentingan komersial tidak boleh menjadi dasar untuk memanipulasi fakta dalam pemberitaan.
Pasal 19
Tanggung Jawab kepada Publik
CyberNewsTV.co.id menyadari bahwa media memiliki tanggung jawab kepada masyarakat.
Setiap pemberitaan harus mempertimbangkan manfaat informasi bagi publik dan potensi dampaknya terhadap individu maupun kelompok masyarakat.
Kritik, saran, koreksi, dan pengaduan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas jurnalistik.
Pasal 20
Penegakan Kode Etik
Setiap wartawan dan jajaran redaksi CyberNewsTV.co.id wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik ini.
Pelanggaran terhadap kode etik dapat dikenai tindakan sesuai dengan kebijakan internal media dan ketentuan yang berlaku.
Dalam menjalankan penegakan kode etik, CyberNewsTV.co.id mengutamakan proses yang objektif, profesional, dan proporsional.
PENUTUP
Kode Etik Jurnalistik CyberNewsTV.co.id merupakan pedoman moral dan profesional dalam menjalankan kegiatan jurnalistik.
Kami percaya bahwa kepercayaan publik merupakan aset utama sebuah media. Karena itu, setiap berita harus diproduksi dengan menjunjung tinggi kebenaran, akurasi, keberimbangan, independensi, dan tanggung jawab.
CyberNewsTV.co.id akan terus berupaya menjadi media yang profesional dan terpercaya dengan mengutamakan kepentingan publik serta menghormati hak setiap orang.
CyberNewsTV.co.id
Cepat Mengabarkan, Akurat Menyampaikan.
Dari Fakta, Menjadi Informasi.
Dari Informasi, Menjadi Berita.
Dari Daerah, Untuk Indonesia.


