
TANGERANG — Aparat Polsek Cikupa menindaklanjuti informasi yang beredar terkait dugaan penyalahgunaan hunian di Apartemen Sumarecon Kedaton, Kecamatan Cikupa. Langkah pendalaman dan penyelidikan dilakukan guna memastikan kebenaran informasi tersebut serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Respons cepat tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap hunian di wilayah hukum Polsek Cikupa tetap tertib dan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami memastikan lingkungan hunian tetap aman, nyaman, dan bebas dari aktivitas yang melanggar norma maupun hukum,” ujar Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, Kamis (28/5/2026).
Kapolsek menjelaskan, pihaknya telah menerjunkan personel ke lokasi untuk berkoordinasi langsung dengan pengelola apartemen. Langkah itu dilakukan guna mengumpulkan data dan fakta secara objektif.

“Sekaligus memastikan pengawasan di area hunian berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.
AKP Syamsul Bahri juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Polsek Cikupa, lanjutnya, berkomitmen penuh menjaga kenyamanan dan keamanan warga serta akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan bersama pihak pengelola apartemen.
“Hal itu demi memastikan lingkungan apartemen tetap menjadi hunian yang aman, nyaman, dan sehat bagi masyarakat,” tutupnya.
(Red|Yudi Sayuti)


Tidak ada komentar