x
Hotline News

Andalkan KRK, pembangunan gedung villa mewah milik anggota DPRD Deliserdang, dari praksi gerindra , jadi sorotan tajam

waktu baca 2 menit
Selasa, 26 Mei 2026 10:01 67 Aziz Redaksi Jabar

ANALISASIBERNEWS.COM

DELISERDANG(sumut)-Mencuat nya pemberitaan di berbagai platfom media online, di Deliserdang terkait, bangunan villa mewah di dusun IV gg proyo desa Buntu Bedimbar, kecamatan Tanjung morawa, yang di sebut sebut, milik salah seorang anggota komisi III DPRD Deliserdang praksi gerindra, Paian Purba, di duga curi start dalam proses pembangunan nya, menjadi sorotan tajam di kalangan masarakat .

Bagaimana tidak, setelah pemberitaan mencuat, terkait izin persetujuan bangunan gedung ( PBG) yang belum terbit, namun pembangunan sudah rampung. Paian purba, membuat berita sanggahan di platfom media, untuk membantah tudingan, bahwa villa mewah milik nya sudah mengantongi dokumen persetujuan bangunan gedung.

Dengan mengandalkan dokumen kesesuaian rencana kabupaten ( KRK), Paian Purba, membantah semua tudingan yang , menyatakan , bangunan villa mewah milik nya, tidak mengantongi izin PBG.

pada dasar nya , KRK , bukan lah izin persetujuan bangunan gedung. Melain kan dokumen awal untuk persaratan kepengurusan izin PBG.
Berdasarkan keterangan pelaksana tugas kepala bidang persetujuan bangunan gedung dinas cikataru kabupaten Deliserdang , yang sempat di konfirmasi, sebelum dirinya di rotasi ke dinas perkim, pak Adam . Menjelaskan. Sebelum izin PBG terbit, tidak di benarkan melangsungkan kegiatan .karna hal itu sudah melanggar aturan .ujar nya kepada wartawan .

Namun pada faktanya, Paian Purba telah melakukan curi start dalam proses pembangunan villa mewah milik nya tersebut.dalam hal ini, pemkab Deliserdang juga kebobolan PAD, dari sektor pendapatan negara bukan pajak PNBP.

Ketika di konfirmasi melalui pesan whatsaap nya, pada Selasa 26/5/2026, Paian Purba, anggota DPRD kabupaten Deliserdang dari praksi grindra, memberi penjelasan singkat, walupun tidak menyentuh pertanyaan yang di tanya wartawan.
Bangunan itu belum rampung.siapa bilang sudah siap. Kala tidak ada halangan , baru akan rampung di bulan agustus mendatang. Ujar nya singkat.

Dalam hal ini, ketua dewan pimpinan wilayah DPW LSM GMAS SUMUT, Jurlis Daut,yang sempat di konfirmasi, meminta kepada satuan polisi pamong praja kabupaten Drliserdang untuk segera melakukan tindakan tegas terukur, jangan hanya berani menindak kaum yang lemah.tiba giliran pejabat publik yang melanggar aturan POL PP ciut.tegas nya singkat.

Deliserdang.Analisasiber news.com
Penulis. P.LIMBONG

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x