x
Hotline News

Polresta Tangerang Sosialisasi Call Center 110, Informasi Layanan Kini Tampil di Videotron hingga Radio

waktu baca 2 menit
Rabu, 13 Mei 2026 03:50 30 admin

AnalisasiberNews..comPolresta Tangerang terus memperluas sosialisasi layanan darurat Call Center 110 agar semakin dikenal dan mudah diakses masyarakat. Berbagai media publikasi dimanfaatkan, mulai dari videotron di titik strategis, media sosial, spanduk, hingga siaran radio.

Kapolresta Tangerang, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, layanan pengaduan dan bantuan kepolisian tersebut kini ditampilkan melalui videotron di sejumlah kawasan ramai.

“Di antaranya Lampu Merah Jalan Baru Cikupa dan kawasan Puspemkab Tangerang,” kata Indra Waspada, Selasa (12/5/2026).

Selain itu, lanjutnya, sosialisasi juga dilakukan melalui pemasangan spanduk di beberapa titik strategis, serta menggencarkan penyebaran informasi melalui platform media sosial resmi dan siaran di sejumlah stasiun radio.

“Langkah ini kami lakukan agar masyarakat mengetahui keberadaan layanan Call Center 110 yang dapat digunakan selama 24 jam untuk melaporkan kejadian darurat maupun gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Melalui sosialisasi tersebut, Polresta Tangerang ingin memastikan masyarakat mengetahui bahwa layanan 110 dapat diakses kapan saja saat membutuhkan bantuan kepolisian.

“Karena itu sosialisasi kami lakukan melalui berbagai media yang mudah dilihat dan dijangkau masyarakat,” tambahnya.

Menurutnya, pemanfaatan videotron di titik strategis dipilih agar pesan layanan darurat dapat tersampaikan secara cepat kepada masyarakat yang beraktivitas di ruang publik. Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tangerang, Sandro Tree Bahara menambahkan, Call Center 110 merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Ia berharap masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan gangguan keamanan, tindak kriminalitas, maupun kecelakaan lalu lintas.

“Serta apabila terjadi situasi darurat lainnya,” katanya.

Sandro melanjutkan, sosialisasi dilakukan secara masif agar informasi layanan kepolisian dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Selain melalui videotron dan spanduk, pihaknya juga memanfaatkan media sosial serta siaran radio agar informasi layanan 110 lebih luas diterima masyarakat.

“Termasuk generasi muda maupun masyarakat yang aktif mendengarkan radio saat beraktivitas,” ujar Sandro.

Menurutnya, layanan Call Center 110 dapat dimanfaatkan masyarakat agar lebih cepat terhubung dengan pihak kepolisian. Dengan demikian, masyarakat bisa segera mendapatkan bantuan ataupun menyampaikan laporan secara cepat.

“Harapannya masyarakat semakin sadar bahwa Polri hadir dan siap memberikan pelayanan selama 24 jam,” pungkasnya.

Jurnalis: 3nd/Tim Kabiro
Editor : Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x