MEDIA ANALISASIBERNEWS.COM
Media AnalisasiberNews.com terus memperkuat jaringan perwakilan redaksi di berbagai wilayah Indonesia untuk mendukung penyampaian informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan profesional kepada masyarakat.

MAKASSAR, – AnalisaSiberNews.com – 24 Oktober 2026 — Sebuah peristiwa menyedihkan terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Seorang mahasiswi berinisial NF (23 tahun), yang sedang mengandung janin berusia sekitar delapan bulan, meninggal dunia bersama calon bayinya setelah diduga mengonsumsi obat penggugur kandungan. Sang pacar, AD (23 tahun), juga seorang mahasiswa, telah diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa ini bermula pada hari Kamis, 22 Oktober 2026, di sebuah kamar kos di Jalan Pengayoman, Kecamatan Rappocini, Makassar. Saat itu, NF tiba-tiba mengeluh merasa lemas dan nyeri hebat pada bagian perut. Ia kemudian menghubungi AD dan memintanya segera datang ke lokasi.
Sesampainya di sana, keduanya sempat meminta bantuan medis dengan memanggil dokter ke tempat kejadian. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, petugas medis menyarankan agar NF segera dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih lanjut dan memadai.
Sesampainya di rumah sakit, pihak medis menduga janin yang dikandung NF telah meninggal dunia, sehingga tindakan operasi pun harus segera dilakukan. Namun, kondisi kesehatan NF justru semakin memburuk pasca-operasi dan ia harus menjalani perawatan intensif di Unit Gawat Darurat (ICU). Nyawanya tidak tertolong dan ia mengembuskan napas pada Kamis sore itu juga.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Ali Jarras, polisi saat ini turut menyita obat yang diduga telah dikonsumsi oleh NF sebelum kejadian. Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian secara menyeluruh, termasuk dugaan adanya kesepakatan antara NF dan AD untuk melakukan pengguguran kandungan tersebut.
“Penyelidikan masih berjalan. Kami belum dapat memastikan secara medis pasti penyebab kematian NF, dan dugaan sementara masih dalam tahap pengumpulan fakta,” ungkap Iptu Ali Jarras.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan kepolisian. Belum ada laporan medis resmi yang secara spesifik memastikan penyebab langsung kematian korban. AD diamankan untuk dimintai keterangan guna memperjelas fakta-fakta yang berkaitan dengan peristiwa ini.(**) Ajn

Tidak ada komentar