KABUPATEN PANGANDARAN JAWA BARAT, – AnalisaSiberNews.com – 4 Oktober 2026 — Upaya pencurian perhiasan emas di Desa Legokjawa, Kecamatan Cimerak, berakhir dengan tertangkapnya pelaku berkat kepekaan dan kerja sama warga setempat. Peristiwa berlangsung pada Minggu pagi saat korban sedang tidak berada di rumah.
Korban H (64) mendapat kabar adanya orang asing yang mencurigakan di lingkungannya. Saat pulang, ia mendapati pintu rumah tidak terkunci rapat dan perhiasan kesayangannya telah lenyap. Total kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta, berupa gelang dan dua cincin emas.
Warga segera menggeledah lingkungan sekitar dan berhasil menangkap pelaku, pemuda berinisial P (18), warga setempat, lengkap dengan barang bukti. Tidak lama berselang, personel Polsek Cimerak tiba di lokasi dan melakukan pengamanan.
Dari keterangan sementara, pelaku diduga masuk lewat pintu belakang rumah korban. Ia kini dibawa ke Polres Pangandaran untuk menjalani proses hukum. Polisi memastikan akan memeriksa seluruh saksi dan barang bukti guna mengungkap perkara ini secara tuntas.(**) Ajn
