CIMAHI KAB.BANDUNG BARAT – AnalisaSiberNews.com – , Jumat (2/10/2026) — Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat secara bersama-sama melaksanakan pemusnahan berbagai barang bukti perkara tindak pidana di lingkungan Pemkot Cimahi, Jumat (2/10/2026).
Salah satu barang bukti yang dimusnahkan adalah tembakau sintetis dengan nilai kerugian mencapai Rp15 juta. Barang tersebut sebelumnya berhasil diamankan tim kepolisian saat melakukan penggerebekan di Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.
Kegiatan pemusnahan ini dilakukan secara transparan dan disaksikan langsung oleh unsur pimpinan daerah guna memastikan tidak ada peredaran kembali barang-barang hasil kejahatan ke tengah masyarakat. Langkah ini juga menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran barang-barang berbahaya yang meresahkan warga.
Pihak kepolisian mengapresiasi dukungan masyarakat yang terus memberikan informasi terkait dugaan aktivitas ilegal di lingkungannya. Kerja sama antarwarga dan aparat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan serta ketertiban wilayah.
“Bravo Pak Polisi,” demikian ungkapan apresiasi yang disampaikan warga menyambut langkah tegas yang diambil kepolisian bersama jajaran Forkopimda.(**) Ajn
