Padang Lawas || Analisa Siber News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Padang Lawas, di nilai lebih ber marwah pada sidang Paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) Tahun Anggaran 2026. Menjadi Peraturan Daerah ( Perda) Kabupaten Padang Lawas. Di Aula kantor DPRD Jl Karya Pembangunan Sibuhua.Selasa 29 September 2026
Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE Menandatangani Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2026. Tersebut. Rapat Paripurna Di Buka Secara Resmi Oleh Ketua DPRD Luat Hasibuan didampingi Wakil Ketua I Amran Pikal Siregar,S.So.I.Wakil Ketua II Muhammad Dayan Hasibuan SH,Rapat Paripurna Dihadiri Anggota DPRD Sejumlah 25(dua puluh Lima)Orang,
Dalam Persidangan Anggota DPRD dari Fraksi PAN Supriady Halomoan Hasibuan mewakili seluruh anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas dengan tegas membacakan Pemotongan Anggaran di Beberapa OPD dan Lembaga / Organisasi Kepemudaan.
Menurut keterangan dati beberapa Fraksi di DPRD, Gimik poltik Pemerintahan Padang Lawas akhir – akhir ini sering mencuat ketidak seimbangan janji politik dengan realisasi. dari keterangan berbagai Fraksi di DPRD juga bahwa sinergitas antara DPRD Kabupaten Padang Lawas dengan Pemerintahan Daerah Kabupaten Padang Lawas melemah. Gimik tersebut terjawab dan terbuktikan dari kerapnya penundaan Sidang Pari Purna tahun anggaran 2026. Yang bukan hanya sekali.
Sidang Paripurna kali ini tidak berbeda dengan sidang Paripurna Pengajuan KUA – PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 Pada Jum’at 11 September 2026. Dan penanda tanganan Nota Kesepakatan pada tgl 15 September 2026 lalu. yang sempat terjadi penundaan sidang, dimana sidang harus di skors karena tidak mencukupi kuorum.
Paripurna Hari ini 29 September 2026.
Menurut Keterangan Sekretaris Dewan ( Sekwan) DPRD Kabupaten Padang Lawas melalui Humas DPRD Sidang Paripurna Penetapan P.APBD tahun Anggaran 2026 semula di jadwalkan Senin 28 September 2026 pukul 10.00 Wib. Hal tersebut di sampaikan Humas DPRD saat awak media menanyakan absensi Kehadiran peserta Sidang.
” Sidang tadi malam ( 28/92026) di tunda dengan alasan anggota DPRD yang hadir hanya 17 orang, makanya tidak di lakukan absensi ” Papar humas.
Dia juga menabahkan” Hari ini ( 29/9/2026) Sidang Paripurna Bisa di gelar katena jumlah peserta yang hadir sudah 25 Orang dati 30 anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas,” Ucap Humas.
Awak media sempat meminta salinan Penetapan APBD Perubahan tahun anggaran 2026. Namun dengan alasan yang kurang jelas pihak panitia sidang Paripurna maupun pihak yang membidangi risalah enggan memberikannya.
Penulis L Hasibuan.
