AnalisaSiberNews.com – , 27 September 2026 — Tingginya angka peredaran rokok ilegal yang semakin meluas di berbagai daerah menjadi sorotan serius dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Haris Pertama. Ia menyampaikan pandangan tegasnya sekaligus mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang berada di bawah kepemimpinan Kepala Bea Cukai, Djaka Budi Utama.
Menurut Haris, maraknya rokok ilegal yang beredar bebas di pasaran bukan sekadar masalah pelanggaran aturan, melainkan mencerminkan belum optimalnya pengawasan yang seharusnya berjalan ketat di lapangan. Jika kondisi ini dibiarkan terus berlanjut, maka kinerja jajaran yang bertanggung jawab atas pengawasan dan penindakan terhadap barang-barang ilegal tersebut perlu ditinjau kembali secara mendalam.
“Saya melihat peredaran rokok ilegal ini semakin meluas dan menyusup ke mana-mana. Hal ini tentu memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan yang dilakukan. Jika tidak tertangani dengan sungguh-sungguh, maka kinerja pejabat yang bertanggung jawab di bidang ini layak dievaluasi,” ujar Haris.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penindakan tidak boleh hanya berhenti pada para pedagang kecil atau pengecer yang menjualnya di tingkat masyarakat. Langkah tersebut dinilai tidak akan menyelesaikan masalah secara menyeluruh. Pemerintah diminta untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, mencakup produsen, penyalur, hingga pihak-pihak yang menjadi sandaran di balik peredaran rokok ilegal tersebut.
“Jangan hanya menindak yang kecil-kecil saja. Itu tidak adil dan tidak menyelesaikan akar masalahnya. Kita harus berani membongkar siapa sebenarnya yang memproduksi, siapa yang menyalurkan, dan jaringan besar apa yang menjaga peredaran rokok ilegal ini bisa terus berjalan. Selama itu tidak disentuh, maka rokok ilegal akan terus beredar merugikan negara sekaligus meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Haris juga menekankan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memiliki tanggung jawab institusional yang jelas untuk menjaga ketertiban peredaran barang-barang yang berkaitan dengan penerimaan negara. Oleh karena itu, setiap pejabat yang dipercaya memegang jabatan wajib menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
“Pejabat yang terbukti tidak mampu atau lalai menjalankan tanggung jawabnya, seharusnya mendapatkan evaluasi tegas dan dapat diganti. Negara tidak bisa membiarkan posisi penting ini diisi oleh pihak yang tidak memberikan kinerja terbaik. Rakyat berhak mendapatkan perlindungan dari peredaran barang ilegal yang merugikan bersama,” tambahnya.
Haris berharap, perhatian pemerintah terhadap masalah ini tidak hanya bersifat sementara, melainkan diwujudkan dalam langkah nyata berupa perbaikan sistem pengawasan, penindakan tegas hingga ke jaringan tertinggi, serta penegakan tanggung jawab terhadap setiap pihak yang terbukti melalaikan tugasnya. Dengan demikian, kerugian negara dapat dicegah dan keadilan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.(**) Ajn
