KABUPATEN BANDUNG JAWA BARAT – AnalisaSiberNews.com, 21 September 2026 — Satu pelaku perampokan bersenjata tajam yang meresahkan warga Kampung Jatimekar, Desa Bojongmalaka, Kecamatan Baleendah, berhasil diamankan pihak kepolisian. Tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada Jumat, 18 September 2026, sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolsek Baleendah, AKP Hendri Noki Rukmansyah, menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Korban berinisial MA hendak mengambil seragam satpam milik temannya. Di tengah perjalanan, korban diikuti pelaku berinisial SA, lalu dipaksa berhenti di lokasi yang sepi.
“Di tengah perjalanan, korban diikuti oleh pelaku hingga akhirnya dipepet dan dipaksa berhenti di tempat sepi,” ungkap AKP Hendri Noki Rukmansyah.
Pelaku kemudian mengancam korban dengan golok, meminta ponsel dan dompet. Karena terancam keselamatan jiwa, korban menyerahkan barang miliknya. Pelaku pun langsung melarikan diri setelah mendapatkan barang yang diinginkan.
Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian materi sekitar Rp3.000.000. Barang yang dirampas meliputi: 1 lembar STNK asli sepeda motor, 1 lembar KTP, 1 kartu ATM CIMB Niaga, 1 kartu ATM Bank Juteus, serta 1 kartu BPJS Kesehatan atas nama korban. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Baleendah.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan tim kepolisian, pelaku berinisial SA berhasil dilacak dan ditangkap. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan mendalam guna mengungkap peran serta keterlibatannya sepenuhnya dalam perkara tersebut.
“Polsek Baleendah terus menangani perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku, memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel,” tutup AKP Hendri Noki Rukmansyah.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat tetap waspada, terutama saat melintas di jalan yang sepi pada malam hari, serta segera melaporkan hal mencurigakan ke petugas terdekat.(**) Ajn
