RILIS PERS
KOALISI PEMANTAU
EKONOMI RAKYAT KOTA BANDUNG
No.007 / KPEKB/ 2026
ANALISASIBERNEWS.COM
5.”Gagasan Kongkret Agar 151 Kelurahan Punya Mesin Ekonomi”
*Bandung, Juli 2026*
Di tengah hiruk pikuk janji politik*kondite Kota Bandung hari ini tidak baik – baik saja . Inflasi bahan pokok, pengganguran lulusan baru, dan UMKM yang gulung tikar masih jadi wajah nyata di 151 kelurahan.
Kami menegaskan: * Otoritas Kebijakan Pemkot Bandung wajib fokus. *Seremonial ke Ekonomi rakyat*. Karena kota hebat diukur dari kuatnya warung.bukan megahnya gedung.
I.*EVIDEN DAN
ARGUMENTASI”
1.*PELANGGARAN ASAS KESEJAHTERAAN – UUD 1945*
*Pasal 33 ayat 4:
*Perekonomian nasional diselenggarakanberdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian,serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi Nasional*”.
*Eviden*: Hingga Juli 2026, alokasi APBD untuk pemberdayaan UMKM langsung masih dibawa 10%.Ini tidak berkeadilan.
2.*PELANGGARAN FUNGSI PEMDA. – UU No. 23/2014JO No.1/2022*
Pemda wajib
menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang koperasi UMKM dan ketenaga kerjaan .
*Eviden*: Angka
Pengganguran terbuka Kota Bandung Q1 2026, alokasi APBD untuk pemberdayaan UMKM langsung masih dibawah 10%.Ini tidak berkeadilan.
2*PELANGGARAN FUNGSI PEMDA – UU.23/2014
JO UU NO 1/2022″
Pemda wajib menyelenggarakan urusan Bu pemerintahan bidang koperasi, UMKM,dan ketenaga kerjaan.
*Eviden*: Angka pengangguran terbuka Kota Bandung Q 1 2026 masih 7.8%.Bantuan permodalan UMKM masih terkendala birokrasi berlapis.
3.*KRISIS KEPERCAYAAN PUBLIK*
*UU No.14/2008 tentang KIP*: Warga berhak tahu program ekonomi apa yang nyata dijalankan .
*Eviden*: Tidak ada Dashboard Ekonomi Rakyat” yang bisa diakses publik.Transparansi = *NOL*
II.*5GAGASAN KONGKRET
EKONOMI RAKYAT
BANDUNG BANGKIT”
Kami menuntut Pemkot segera menjalankan 5 program dalam 100 hari kerja:
1.*PROGRAM KAMPUNG PRODIKTIF151
KELURAHAN”
Tiap kelurahan punya 1 komoditas unggulan+ 1 rumah produksi+ 1 brand *Made ini Bandung*”.
Didukung Perwal dan anggaran.
*Dasar Hukum: UU No. 20/2008 tentang UMKM +
Permendagri No. 18/2018″
tentang LPM
2.*PROGRAM PASAR RAKYAT GO DIGITAL+ BEBAS TENGKULAK*”
Digitalisasi 30 pasar tradisional.Subdidi ongkir ,gudang dingin ,dan pemotongan rantai distribusi
*Dasar Hukum: PP No. 29 / 2021 tentang
Penyelenggaraan
Perdagangan”
3.*PROGRAM SEKOLAH
KERJA BANDUNG”
BLK berbasis industri.Kerja sama 100 perusahaan.Lulus= langsung kerja.
Fokus : Digital Marketing, Teknisi ,Perawat.
*Dasar Hukum : UU No. 13/2003 tentang
Ketenagakerjaan Pasal 9
*Ketenagakerjaan Pasal 9*
4.*PROGRAM DANA BERGULIR BERNASIS LPM*”
Alokasi Rp 50 juta /RW untuk modal usaha bunga 0%Pengelolaan diaudit LPM Kota .
Alokasi Rp 50 juta /RW untuk modal usaha bunga 0%.Pengeloaan diaudit LPM Kota.
*Dasar Hukum: Perda Kota Bandung Nom 9/2019*
tentang LPM
5.*PROGRAM BANDUNG BELI PRODUK BANDUNG*
Perwal wajibkan 40% pengadaan barang /jasa Pemkot dari UMKM Kita Bandung via e-katalog .
*Dasar Hukum : Perpres No.12/2021 tentang PBJ
III.*TUNTUTAN KAMI*
1.*Gelar Rapat Terbuka*:
Walikota+ Wakil walikota+ Komisi B DPRD + Pelaku UMKM dalam 14 hari.
2. *Buka Dashboard
Ekonomi Rakyat”: Publikasi real time data UMKM , pengangguran,dan realisasi anggaran.
3.*Alokasikan 20% APBD:
Untuk pemberdayaan ekonomi langsung,bukan hanya infrastruktur fisik.
*PENUTUP*
*Janji politik akan basi jika tidak diuji di meja kasir warung rakyat*”.
*Kondite Bandung baik, jika ibu- ibu di pasar bisa senyum karena danganganya laku*”
Kami siap mengawal .Jika tidak ada langkah nyata, kami bersama LPM dan warga akan mengelar *Aksi Bandung Dagang*”.
Sebagai gerakan ekonomi kerakyatan.
Hormat Kami,
*R.Wempy Syamkarya, S.H.M.H..
Ketua Dewan Penasehat Analisaber Nasional

