Deli Serdang | analisasibernews.com/
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deli Serdang memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Administrator Eselon III yang digelar di Berastagi, Kabupaten Karo. Penjelasan ini disampaikan menyusul sorotan publik terkait lokasi kegiatan serta penggunaan anggaran.
Kepala BKPSDM Deli Serdang dalam keterangan resminya yang diterima analisasibernews.com/, Selasa (16/6/2026), menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan Bimtek telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bimtek Digelar 12β13 Juni 2026 di Berastagi
BKPSDM membenarkan bahwa kegiatan Bimtek Penguatan Kapasitas Pejabat Administrator Eselon III dilaksanakan pada 12β13 Juni 2026 di Berastagi, Kabupaten Karo. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
βTujuan kegiatan ini adalah untuk penguatan kapasitas dan peningkatan kompetensi manajerial para pejabat administrator agar pelayanan publik di Deli Serdang semakin optimal,β demikian keterangan BKPSDM.
Pemilihan Lokasi Mengacu Mekanisme Pengadaan
Terkait pemilihan lokasi kegiatan di luar daerah, BKPSDM menjelaskan bahwa penunjukan lokasi dilakukan melalui mekanisme Penunjukan Langsung sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Menurut BKPSDM, pemilihan Berastagi didasarkan pada pertimbangan ketersediaan fasilitas, kapasitas ruang, serta suasana yang dinilai kondusif untuk mendukung fokus peserta.
βLokasi di luar daerah dipilih agar peserta lebih fokus dan tidak terdistraksi oleh rutinitas pekerjaan sehari-hari,β jelasnya.
BKPSDM juga menegaskan bahwa seluruh proses administrasi, dokumen pertanggungjawaban, serta pengelolaan keuangan kegiatan telah disusun sesuai ketentuan yang berlaku.
Bantahan Isu Konflik Kepentingan
BKPSDM turut membantah adanya dugaan konflik kepentingan dalam penentuan lokasi maupun penyedia jasa kegiatan.
βTidak benar ada conflict of interest. Semua tahapan telah sesuai prosedur dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun,β tegasnya.
Siap Diaudit dan Terbuka untuk Pengawasan
BKPSDM menyatakan siap terbuka terhadap proses audit maupun permintaan data oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau lembaga berwenang lainnya.
βKami menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas. Jika diperlukan penjelasan lebih rinci, kami siap berkoordinasi,β tambahnya.
Sorotan Publik dan Transparansi Anggaran
Klarifikasi ini muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap tata kelola anggaran dan kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Sejumlah elemen masyarakat dan media terus mendorong transparansi penggunaan APBD agar tepat sasaran dan bebas dari potensi penyimpangan.
Sebelumnya, Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan serta membuka ruang pengawasan publik.
Tanggapan Pengamat
Pengamat kebijakan publik, Dr. Muhammad Sontang Sihotang, menilai klarifikasi BKPSDM merupakan langkah positif. Namun ia mendorong agar pemerintah daerah lebih aktif mempublikasikan Rencana Umum Pengadaan (RUP), Harga Perkiraan Sendiri (HPS), serta laporan pertanggungjawaban kegiatan melalui website resmi.
Menurutnya, keterbukaan data tersebut penting untuk mencegah multitafsir di masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Hingga berita ini diturunkan, analisasibernews.com/ masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan terkait besaran anggaran kegiatan Bimtek tersebut kepada pihak BKPSDM Deli Serdang untuk melengkapi data pemberitaan.
Deli Serdang | analisasibernews.com/
Penulis: Paulus Limbong
Wakaperwil Sumut