Selasa, 16 Jun 2026

BKPSDM Deli Serdang Tegaskan Bimtek Eselon III di Berastagi Sesuai Aturan, Anggaran dan Lokasi Telah Mengacu SOP

waktu baca 3 menit
Selasa, 16 Jun 2026 16:51 13 siberadmin

Deli Serdang | Analisasibernews.com
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deli Serdang memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Administrator Eselon III yang digelar di Berastagi, Kabupaten Karo. Penjelasan ini disampaikan menyusul sorotan publik terkait lokasi kegiatan serta penggunaan anggaran.

Kepala BKPSDM Deli Serdang dalam keterangan resminya yang diterima Analisasibernews.com, Selasa (16/6/2026), menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan Bimtek telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bimtek Digelar 12–13 Juni 2026 di Berastagi

BKPSDM membenarkan bahwa kegiatan Bimtek Penguatan Kapasitas Pejabat Administrator Eselon III dilaksanakan pada 12–13 Juni 2026 di Berastagi, Kabupaten Karo. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk penguatan kapasitas dan peningkatan kompetensi manajerial para pejabat administrator agar pelayanan publik di Deli Serdang semakin optimal,” demikian keterangan BKPSDM.

Pemilihan Lokasi Mengacu Mekanisme Pengadaan

Terkait pemilihan lokasi kegiatan di luar daerah, BKPSDM menjelaskan bahwa penunjukan lokasi dilakukan melalui mekanisme Penunjukan Langsung sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Menurut BKPSDM, pemilihan Berastagi didasarkan pada pertimbangan ketersediaan fasilitas, kapasitas ruang, serta suasana yang dinilai kondusif untuk mendukung fokus peserta.

“Lokasi di luar daerah dipilih agar peserta lebih fokus dan tidak terdistraksi oleh rutinitas pekerjaan sehari-hari,” jelasnya.

BKPSDM juga menegaskan bahwa seluruh proses administrasi, dokumen pertanggungjawaban, serta pengelolaan keuangan kegiatan telah disusun sesuai ketentuan yang berlaku.

Bantahan Isu Konflik Kepentingan

BKPSDM turut membantah adanya dugaan konflik kepentingan dalam penentuan lokasi maupun penyedia jasa kegiatan.

“Tidak benar ada conflict of interest. Semua tahapan telah sesuai prosedur dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun,” tegasnya.

Siap Diaudit dan Terbuka untuk Pengawasan

BKPSDM menyatakan siap terbuka terhadap proses audit maupun permintaan data oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau lembaga berwenang lainnya.

“Kami menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas. Jika diperlukan penjelasan lebih rinci, kami siap berkoordinasi,” tambahnya.

Sorotan Publik dan Transparansi Anggaran

Klarifikasi ini muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap tata kelola anggaran dan kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Sejumlah elemen masyarakat dan media terus mendorong transparansi penggunaan APBD agar tepat sasaran dan bebas dari potensi penyimpangan.

Sebelumnya, Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan serta membuka ruang pengawasan publik.

Tanggapan Pengamat

Pengamat kebijakan publik, Dr. Muhammad Sontang Sihotang, menilai klarifikasi BKPSDM merupakan langkah positif. Namun ia mendorong agar pemerintah daerah lebih aktif mempublikasikan Rencana Umum Pengadaan (RUP), Harga Perkiraan Sendiri (HPS), serta laporan pertanggungjawaban kegiatan melalui website resmi.

Menurutnya, keterbukaan data tersebut penting untuk mencegah multitafsir di masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Hingga berita ini diturunkan, Analisasibernews.com masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan terkait besaran anggaran kegiatan Bimtek tersebut kepada pihak BKPSDM Deli Serdang untuk melengkapi data pemberitaan.

Deli Serdang | Analisasibernews.com
Penulis: Paulus Limbong
Wakaperwil Sumut

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA