x
Hotline News

PENGEBORAN AIR DI DEKAT AREA MAKAM RW 07 DESA NAGRAK DISOROT, PAPAN PROYEK DAN IZIN DIPERTANYAKAN

waktu baca 2 menit
Minggu, 24 Mei 2026 12:50 55 Aziz Redaksi Jabar

Kabupaten Bandung, AnalisaSiberNews.com -Jumat 24 Mei 2026 — Kegiatan pengeboran air yang berada di wilayah RW 07 Desa Nagrak, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, menuai sorotan warga dan awak media. Pasalnya, proyek tersebut diduga berjalan tanpa adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas pengeboran dilakukan tepat di area yang berdampingan dengan tanah makam atau kuburan warga. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait aspek perizinan, kajian lingkungan, hingga dampak kesehatan bagi masyarakat sekitar.

“Lokasinya sangat dekat dengan area pemakaman. Masyarakat jadi bertanya-tanya, apakah air hasil pengeboran itu benar-benar layak dan sehat untuk dikonsumsi,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Tidak adanya papan proyek dinilai melanggar prinsip keterbukaan informasi publik. Padahal, setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah maupun swasta wajib mencantumkan identitas pekerjaan, sumber anggaran, pelaksana, hingga nilai proyek agar dapat diketahui masyarakat luas.

Selain itu, keberadaan proyek pengeboran di area sensitif seperti dekat pemakaman juga dianggap harus melalui kajian teknis dan izin lingkungan yang jelas. Jika tidak dilakukan secara profesional, dikhawatirkan dapat memicu pencemaran sumber air tanah dan menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat.

Sejumlah pihak pun meminta instansi terkait, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, dinas lingkungan hidup, hingga dinas kesehatan untuk segera turun tangan melakukan pengecekan lapangan dan memastikan legalitas proyek tersebut.

Apabila terbukti tidak mengantongi izin ataupun mengabaikan standar kesehatan lingkungan, maka kegiatan tersebut dinilai berpotensi melanggar aturan administrasi maupun ketentuan perlindungan lingkungan hidup yang berlaku.

Hingga berita ini dirilis, pihak pelaksana pengeboran belum memberikan keterangan resmi terkait papan proyek, izin kegiatan, maupun hasil uji kualitas air dari lokasi tersebut.

Tim investigasi
Saepulloh
Kameramen
Sali
Redaksi AnalisaSiberNews
Aziz

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x