
Padang Lawas || AnalisasiberNews.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas dari Komisi C, Romi Parmonangan Nasution, mendukung wacana peningkatan pengelolaan sampah dengan metode greenfield melalui pembentukan Bank Sampah dan sistem Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).

Hal tersebut disampaikan Romi Parmonangan Nasution saat sesi tanya jawab dalam kegiatan Reses III Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Masa Sidang II Tahun Anggaran 2025–2026 di Kecamatan Ulu Barumun, Rabu (20/05/2026).
Dalam kegiatan tersebut, salah satu peserta reses bernama Alianda yang mewakili Komite Sekolah SDN 10 Paringgonan menyampaikan keluhan terkait persoalan sampah program MBG di lingkungan sekolah.
“Saya mewakili warga masyarakat dan juga komite sekolah SD memohon agar sampah MBG di lingkungan sekolah diperhatikan oleh pihak Dinas Pendidikan maupun dinas terkait, karena lama-kelamaan dapat menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu warga,” ujar Alianda.
Menanggapi hal tersebut, Romi Parmonangan Nasution menambahkan penjelasan dari anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara yang sedang melaksanakan reses, Rahmat Rayya.
“Saat ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Padang Lawas sedang mengajukan Perda terkait pengelolaan sampah dengan metode greenfield, yakni membentuk Bank Sampah dengan sistem TPS 3R. Ke depan saya akan ikut menjembatani ranperda tersebut kepada kawan-kawan DPRD Padang Lawas agar segera direalisasikan, karena ini juga merupakan atensi dari Presiden Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, serta mendukung visi dan misi Kabupaten Padang Lawas MAJU,” ucap Romi.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mendukung kepentingan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten dan DPRD harus sejalan dalam kepentingan umum yang sangat menyentuh masyarakat serta dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Padang Lawas,” tambahnya.
Penulis: L. Hasibuan


Tidak ada komentar