
MEDAN, AnalisaSiberNews.com l– Polrestabes Medan mencatat hasil signifikan dalam 15 hari operasi (4–18 Mei 2026) dengan mengungkap 143 kasus tindak pidana dan mengamankan 178 pelaku, di mana 20 di antaranya merupakan residivis. Hasil ini dipaparkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., didampingi Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan unsur Forkopimda, Selasa (19/5/2026).

Rinciannya, 47 kasus kejahatan jalanan dengan 67 pelaku, 2 kasus judi (6 tersangka), serta 86 kasus narkoba yang menjaring 100 orang. Petugas juga berhasil memusnahkan 4 lokasi sarang narkoba yang tersebar di wilayah Sunggal, Medan Selayang, dan Medan Area.
Beberapa kasus besar yang diungkap antara lain penangkapan panglima geng motor NKB yang juga mengedarkan pod vape, serta pembongkaran industri rumahan cairan vape mengandung narkoba yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) dan masih dalam penyelidikan mendalam. Kapolrestabes menegaskan petugas berwenang melakukan tindakan tegas terukur jika pelaku membahayakan nyawa.
Calvijn juga melaporkan penurunan angka kejahatan sebesar 14 persen pada 100 hari kerja periode I, dan turun 16 persen pada periode II. Kapolsek Medan Baru pun mendapat apresiasi atas kinerjanya yang aktif mengungkap kasus pencurian.

Wali Kota Medan mengapresiasi kinerja tersebut dan menegaskan Pemko Medan akan terus berkoordinasi serta mengoptimalkan sistem keamanan lingkungan agar keamanan kota tetap terjaga. (RiL3N)


Tidak ada komentar