x
Hotline News

SATRES NARKOBA SERGAI GEREBek SARANG NARKOBA DI PANTAI CERMIN, 2 PENGEDAR DIAMANKAN

waktu baca 2 menit
Minggu, 17 Mei 2026 17:22 91 Aziz Redaksi Jabar

SERDANG BEDAGAI – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil menggerebek sarang peredaran narkotika di Dusun III Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Sabtu (16/5/2026) sore. Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut mengamankan dua orang pria beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan perlengkapan transaksi.

Kegiatan dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Erikson David, dengan teknik Undercover Buy setelah penyelidikan intensif sejak pukul 14.00 WIB. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB setelah mendapatkan informasi akurat tentang transaksi gelap.

Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya mengkonfirmasi bahwa kedua tersangka berinisial RS (36) dan TS (32) telah diamankan. Dari penggeledahan, petugas menyita:

– 6 bungkus plastik klip berisi diduga sabu (berat bruto 11,69 gram)

– 1 bungkus plastik kecil berisi diduga sabu

– 1 unit timbangan elektrik, alat hisap, dan plastik klip kosong

– 1 unit ponsel Android, uang tunai Rp100.000, dan dompet

Hasil interogasi awal menunjukkan RS sebagai pengedar yang mendapatkan pasokan dari seseorang berinisial Z di Desa Pantai Cermin Kanan setiap tiga hari sekali. Ia mengaku telah beroperasi selama dua bulan dengan keuntungan Rp100.000 per gram, sedangkan TS adalah pembeli.

Kedua tersangka beserta bukti telah dibawa ke Markas Polres Sergai untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika. Pihak kepolisian juga tengah menelusuri pemasok bernama Z untuk ditangkap. (S Tarigan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x