PEMBERITAHUAN RESMI
DEWAN PIMPINAN PUSAT MEDIA ANALSASIBERNEWS.COM
Tentang Penyetopan / Pemberhentian Keanggotaan Wartawan
Nomor : 017/DPP-ABN/V/2026
Dengan hormat,
Sehubungan dengan hasil evaluasi internal serta penegakan disiplin dan kode etik jurnalistik di lingkungan Media AnalisasiberNews.com, maka Dewan Pimpinan Pusat (DPP) menyampaikan pemberitahuan resmi terkait penyetopan atau pemberhentian status keanggotaan wartawan atas nama:
Nama : ADITYA RAMADHAN
Jabatan : Wartawan Kab.Indramayu
Wilayah Tugas : Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat
Nomor ID Pers : ABN-JRN-014-2026
Bahwa terhitung sejak diterbitkannya surat pemberitahuan ini, yang bersangkutan tidak lagi tercatat sebagai anggota aktif maupun bagian dari jajaran redaksi Media AnalisasiberNews.com.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil pertimbangan internal organisasi demi menjaga profesionalitas, integritas lembaga pers, serta marwah perusahaan media sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Dengan demikian, apabila di kemudian hari yang bersangkutan masih menggunakan atribut, identitas, kartu pers, logo, maupun mengatasnamakan Media AnalisasiberNews.com untuk kepentingan apa pun, maka hal tersebut bukan lagi menjadi tanggung jawab redaksi maupun perusahaan.
Dewan Pimpinan Pusat juga mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah, aparat penegak hukum, perusahaan swasta, maupun masyarakat luas agar lebih berhati-hati dan dapat melakukan konfirmasi langsung kepada redaksi pusat apabila menemukan aktivitas yang mengatasnamakan Media AnalisasiberNews.com oleh pihak yang sudah tidak terdaftar.
Keputusan ini merupakan langkah tegas perusahaan dalam menjaga independensi pers serta menjunjung tinggi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.
Demikian pemberitahuan resmi ini disampaikan agar menjadi perhatian dan diketahui bersama.
Ditetapkan di : TANGERANG
Tanggal : 15 Mei 2026
DEWAN PIMPINAN PUSAT
MEDIA ANALSASIBERNEWS.COM
Pimpinan Redaksi
(NURHAEDI)
Sekretaris Redaksi
(DEDI SUPANDI)
CATATAN REDAKSI
Media AnalisasiberNews.com berkomitmen menjaga profesionalitas, independensi, dan integritas jurnalistik dalam setiap kegiatan peliputan. Segala bentuk tindakan yang mencoreng nama baik perusahaan serta melanggar ketentuan internal dan kode etik jurnalistik akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Tidak ada komentar