

TANGERANG,| AnalisasiberNews.com – Warga Desa Cirumpak, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan kondisi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga belum memenuhi standar kebersihan, menyusul adanya laporan kasus keracunan yang dialami sejumlah pelajar.
Keluhan tersebut mencuat setelah tim wartawan melakukan penelusuran langsung ke lokasi pada Jumat (2/5/2026). Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, fasilitas pengolahan makanan yang digunakan untuk penyaluran program gizi itu diduga masih memiliki sejumlah kekurangan dari sisi higienitas.
Seorang warga berinisial H menyampaikan keraguannya terhadap kualitas menu makanan yang disalurkan kepada para siswa. Ia mempertanyakan komposisi makanan yang disebut-sebut sebagai bagian dari program pemenuhan gizi tersebut.
“Macaroni apakah bisa dikategorikan sebagai makanan bergizi? Dalam konsep 4 Sehat 5 Sempurna tidak ada itu. Lalu mereka belajar standar gizi dari mana?” ujar H kepada wartawan.
Selain itu, H juga mendesak Pemerintah Provinsi Banten agar lebih selektif dalam memberikan izin operasional SPPG, sehingga pengawasan terhadap kualitas makanan dapat berjalan maksimal dan tidak menimbulkan risiko bagi penerima manfaat.
Sementara itu, seorang kerabat pemilik SPPG berinisial S yang disebut berperan sebagai koordinator lapangan untuk 16 sekolah di Kecamatan Kronjo, menyampaikan bahwa jumlah korban keracunan yang tercatat diduga sebanyak 33 orang.
“Data yang kami ketahui, sekitar 33 orang yang mengalami keracunan,” kata S saat ditemui di lokasi.
Pernyataan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari pengacara Lasman Napitupulu, S.H., yang menilai kejadian ini perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
“Ini menyangkut keselamatan anak-anak. Aparat penegak hukum diharapkan segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pemilik SPPG Desa Cirumpak terkait kondisi kebersihan dapur serta standar gizi makanan yang disalurkan. Namun, pihak yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, namun hingga saat ini belum diperoleh keterangan resmi.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat. Warga berharap instansi terkait segera melakukan investigasi menyeluruh guna memastikan standar keamanan pangan di SPPG berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Catatan Redaksi:
Seluruh informasi dalam pemberitaan ini disampaikan berdasarkan keterangan narasumber yang disebutkan. Redaksi tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada semua pihak sesuai Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dugaan pelanggaran menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
Sumber : Warga
(Red/TiMs)

Tidak ada komentar