Oplus_131072 BANGKO| AnalisasiberNews.com – Permasalahan keterlambatan pembayaran gaji yang menimpa ratusan pegawai berstatus PPPK PW di RSUD Kolonel Abundjani Bangko, Kabupaten Merangin, kian menjadi sorotan publik.

Kondisi ini bahkan memicu aksi mogok kerja sebagai bentuk protes terhadap belum dibayarkannya hak para pekerja selama hampir lima bulan terakhir.
Menanggapi situasi tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Indonesia Berani Maju (GIBM) Provinsi Jambi, Rudianto, menyatakan sikap tegas dengan menyampaikan kesiapan organisasinya untuk turun langsung mendampingi dan memperjuangkan hak para pegawai hingga mendapatkan kejelasan.
Menurut Rudianto, keterlambatan pembayaran gaji bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut hak dasar pekerja yang harus dipenuhi oleh pihak pengelola maupun pemerintah daerah. Ia menilai, kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berdampak langsung terhadap kesejahteraan pegawai dan keluarganya.
“Kami di Ormas GIBM siap mendampingi dan memperjuangkan persoalan ini apabila para pegawai membutuhkan.
Hak mereka tidak boleh diabaikan, apalagi mereka merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat di Merangin,” tegasnya.
Ia juga menyoroti ironi yang terjadi, di mana para tenaga kesehatan dan pegawai rumah sakit tetap dituntut memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, namun di sisi lain justru menghadapi ketidakpastian dalam pemenuhan hak finansial mereka.
“Para pegawai sudah bekerja dengan penuh dedikasi dan profesionalisme.
Sangat tidak adil jika kesejahteraan mereka justru diabaikan. Ini bertentangan dengan prinsip keadilan sosial dan perlindungan tenaga kerja,” tambahnya.Jumat ( 01/5/2026).
GIBM menilai pemerintah daerah bersama manajemen RSUD harus segera mengambil langkah konkret dan menjadikan persoalan ini sebagai prioritas utama. Mengingat, peran pegawai rumah sakit sangat vital dalam menjaga stabilitas pelayanan kesehatan publik.
Selain itu, GIBM juga membuka ruang sebagai wadah aspirasi bagi para pegawai untuk menjembatani komunikasi dengan pihak terkait. Hal ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah secara transparan dan berkelanjutan.
Rudianto pun mendesak agar pihak berwenang segera memberikan kejelasan dan solusi konkret agar persoalan tidak semakin meluas dan berdampak pada kualitas layanan kesehatan masyarakat.
“Kami berharap ada langkah cepat dan nyata dari pihak terkait. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut dan merugikan banyak pihak, terutama masyarakat. GIBM akan terus mengawal kasus ini hingga hak-hak pegawai terpenuhi sepenuhnya,” pungkasnya.
Sumber: GIBM Jambi
Tidak ada komentar