KODE ETIK JURNALISTIK
ANALISASIBERNEWS.COM
LANDASAN
AnalisasiberNews.com merupakan media siber yang berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, independen, akurat, berimbang, dan bertanggung jawab berdasarkan:
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers;
- Kode Etik Jurnalistik (KEJ);
- Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers;
- Pedoman Hak Jawab Dewan Pers; dan
- Peraturan perundang-undangan lain yang berkaitan dengan kegiatan jurnalistik di Indonesia.
Seluruh Direksi, Redaksi, Wartawan, Kontributor, Koresponden, dan pihak yang bekerja sama dengan AnalisasiberNews.com wajib menaati Kode Etik Jurnalistik sebagai pedoman dalam menjalankan tugas profesi.
PASAL 1
Independensi
Wartawan AnalisasiberNews.com bersikap independen dalam menjalankan tugas jurnalistik serta menghasilkan berita yang akurat, berimbang, tidak beritikad buruk, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
PASAL 2
Profesionalisme
Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan wajib:
- Menunjukkan identitas pers yang sah.
- Menghormati hak narasumber.
- Menggunakan cara-cara yang profesional dalam memperoleh informasi.
- Tidak menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi.
- Menjunjung tinggi etika, sopan santun, dan hukum yang berlaku.
PASAL 3
Akurasi dan Verifikasi
Setiap informasi yang dipublikasikan wajib melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik.
Apabila informasi belum dapat diverifikasi secara menyeluruh, redaksi akan menjelaskan kepada pembaca bahwa informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.
PASAL 4
Keberimbangan
AnalisasiberNews.com selalu memberikan kesempatan kepada semua pihak yang terkait dalam suatu pemberitaan untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, maupun hak jawab sesuai prinsip keberimbangan.
PASAL 5
Praduga Tak Bersalah
Dalam pemberitaan mengenai dugaan tindak pidana, sengketa, maupun perkara hukum lainnya, AnalisasiberNews.com menjunjung tinggi asas Praduga Tak Bersalah.
Penggunaan kata “diduga”, “terduga”, atau istilah lain yang sesuai akan diterapkan sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
PASAL 6
Larangan Berita Bohong
Redaksi dilarang mempublikasikan berita yang mengandung:
- Hoaks;
- Fitnah;
- Manipulasi data;
- Plagiarisme;
- Ujaran kebencian;
- Informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
PASAL 7
Perlindungan Narasumber
AnalisasiberNews.com menghormati hak narasumber dan melindungi identitas narasumber yang meminta kerahasiaan sesuai ketentuan hukum dan Kode Etik Jurnalistik.
PASAL 8
Menghormati Hak Privasi
Redaksi menghormati kehidupan pribadi setiap orang, kecuali informasi tersebut memiliki kepentingan publik yang jelas.
PASAL 9
Anti Diskriminasi
AnalisasiberNews.com tidak memuat pemberitaan yang mengandung unsur diskriminasi berdasarkan:
- Suku;
- Agama;
- Ras;
- Antargolongan (SARA);
- Jenis Kelamin;
- Disabilitas;
- Latar Belakang Sosial.
PASAL 10
Larangan Gratifikasi
Seluruh Wartawan dan Personel AnalisasiberNews.com dilarang meminta maupun menerima hadiah, uang, komisi, fasilitas, atau bentuk imbalan lainnya yang dapat memengaruhi independensi pemberitaan.
PASAL 11
Koreksi, Hak Jawab dan Hak Koreksi
Setiap orang yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan berhak mengajukan:
- Hak Jawab;
- Hak Koreksi;
- Permintaan Ralat.
Redaksi akan memproses setiap permohonan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab Dewan Pers.
PASAL 12
Tanggung Jawab Redaksi
Redaksi bertanggung jawab terhadap seluruh isi pemberitaan yang diterbitkan.
Apabila ditemukan kesalahan berdasarkan fakta dan bukti yang sah, Redaksi akan segera melakukan koreksi, ralat, pembaruan, atau pencabutan berita sesuai prosedur jurnalistik.
HAK JAWAB DAN PENGADUAN
Masyarakat yang merasa dirugikan oleh pemberitaan AnalisasiberNews.com dapat mengajukan:
- Hak Jawab;
- Hak Koreksi;
- Pengaduan Redaksi.
Permohonan harus disertai:
- Identitas yang jelas;
- Nomor telepon yang dapat dihubungi;
- Tautan (URL) berita;
- Bukti pendukung;
- Penjelasan mengenai keberatan.
Pengajuan dapat disampaikan melalui Halaman Hubungi Kami atau email resmi Redaksi.
Setiap permohonan akan diproses secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
KOMITMEN REDAKSI
AnalisasiberNews.com berkomitmen menjadi media siber nasional yang mengedepankan prinsip:
CEPAT • AKURAT • BERIMBANG • INDEPENDEN • PROFESIONAL • TERPERCAYA
dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat serta menjunjung tinggi kebebasan pers yang bertanggung jawab.
DASAR HUKUM
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
- Kode Etik Jurnalistik.
- Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.
- Pedoman Hak Jawab Dewan Pers.
Terakhir diperbarui:27 Mei 2026
© 2026 AnalisasiberNews.com. Seluruh Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.





