x

Proyek U-Ditch di Rajeg Disorot, Diduga Tak Transparan dan Abaikan Aturan KIP

waktu baca 2 menit
Jumat, 1 Mei 2026 17:06 29 siberadmin

TANGERANG, Analisasibernews.com – Proyek pembangunan saluran U-Ditch yang berlokasi di RT 04 RW 03, Perumahan Rajeg Asri, Desa Rajeg Rajawali, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Proyek tersebut diduga tidak transparan lantaran tidak memasang papan informasi proyek sebagaimana diwajibkan dalam regulasi keterbukaan informasi publik.

Salah satu warga setempat menyebutkan bahwa pengerjaan proyek telah mencapai sekitar 70 persen. Namun hingga saat ini, tidak terlihat adanya papan informasi yang menjelaskan detail kegiatan tersebut.

“Proyek U-Ditch di Perumahan Rajeg Asri ini sudah hampir rampung, sekitar 70 persen selesai. Namun tidak ada papan informasi proyek yang dipasang di lokasi, padahal itu adalah kewajiban,” ujarnya.

Ketiadaan papan informasi membuat masyarakat tidak mengetahui sumber anggaran, nilai proyek, maupun pihak pelaksana yang bertanggung jawab. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa proyek tersebut merupakan “proyek siluman”.

Penulis berita, Abdul Rohim, menegaskan bahwa hal tersebut bertentangan dengan sejumlah regulasi yang mengatur transparansi proyek pemerintah.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik wajib menyediakan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan kepada masyarakat.

Selain itu, dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang telah diperbarui melalui Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012, disebutkan bahwa setiap kegiatan proyek fisik wajib memuat informasi yang jelas melalui papan proyek.

Informasi tersebut meliputi:

• Nama kegiatan
• Lokasi pekerjaan
• Nomor dan nilai kontrak
• Sumber anggaran
• Nama pelaksana
• Jangka waktu pelaksanaan

Tak hanya persoalan transparansi, kualitas pekerjaan proyek juga turut dipertanyakan. Sejumlah warga menilai hasil pekerjaan terlihat kurang maksimal dan terkesan dikerjakan secara asal-asalan.

Dugaan tersebut diperkuat oleh keterangan salah satu narasumber terpercaya berinisial AL. Ia menyebut bahwa proyek ini diperkirakan bernilai ratusan juta rupiah dan dilaksanakan melalui mekanisme penunjukan langsung (PL).

“Proyek ini diduga milik seseorang berinisial JNI. Dengan nilai anggaran sebesar itu, hasil pekerjaannya sangat tidak sebanding. Terlihat dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai harapan masyarakat penerima manfaat,” ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemilik proyek maupun pelaksana kegiatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan dari narasumber yang dapat dipercaya di lapangan.

Penyebutan inisial dilakukan untuk menjaga asas praduga tak bersalah.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan

ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. Jika terdapat pihak yang merasa dirugikan, dapat menghubungi redaksi untuk penyampaian klarifikasi atau hak jawab.

Penulis: Abdul Rohim

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x📢 KIRIM INFORMASI & IKLAN ANDA SEKARANG! Punya berita, laporan, atau ingin pasang iklan? Tim redaksi kami siap menerima dan menindaklanjuti informasi Anda. 📲 WhatsApp Redaksi: 0821-1477-4427 ⚡ Cepat • Akurat • Terpercaya Suara Anda, Informasi untuk Publik