Pandeglang,| AnalisasiberNews.com – Beredarnya informasi di sejumlah media online yang menyebut Sekretaris Desa (Sekdes) Cipicung, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, diduga terlibat dalam program MBG BGN serta disebut sebagai pemilik SPPG Manglid 02 Cibitung, akhirnya diklarifikasi langsung oleh yang bersangkutan.

Sekdes Cipicung, Nana Supriyatna Hidayat, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Klarifikasi tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp.
“Saya tidak pernah terlibat langsung dalam struktur program MBG BGN, baik sebagai mitra, yayasan, maupun relawan,” tegas Nana.
Ia juga secara tegas membantah kabar yang menyebut dirinya memiliki keterkaitan sebagai pemilik SPPG Manglid 02 Cibitung, sebagaimana yang beredar di sejumlah pemberitaan media daring.
“Informasi yang menyatakan saya sebagai pemilik SPPG Manglid 02 Cibitung itu tidak benar,” ujarnya.
Nana menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilainya tidak melalui proses verifikasi yang memadai, sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ia menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dan konfirmasi dalam setiap publikasi berita.
“Kami berharap rekan-rekan media dapat menyajikan informasi yang berimbang, akurat, dan sesuai fakta,” tambahnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, Nana berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta tetap mengedepankan sumber informasi yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kalau mau, saya juga bisa buatkan versi lebih formal seperti rilis Humas Pemda, atau versi lebih “viral media online” (lebih singkat dan tajam).
Sumber : Dedi Supandi/ Red.
Tidak ada komentar