x

Kecamatan Mauk Gelar Kegiatan Perlindungan PMI Tahun Anggaran 2026

waktu baca 2 menit
Rabu, 15 Apr 2026 07:29 60 siberadmin

Kabupaten Tangerang,| AnalisasiberNews.com – Pemerintah Kecamatan Mauk menggelar kegiatan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Pra dan Purna Penempatan dalam Sub Kegiatan Peningkatan Perlindungan dan Kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan pada Rabu (15/04/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Mauk, Angga Yulyantono, S.IP., M.Si, sebagai bentuk komitmen pemerintah kecamatan dalam mendukung perlindungan dan peningkatan kualitas Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) sebelum dan setelah bekerja di luar negeri.

Dalam sambutannya, Camat Mauk menyampaikan apresiasi kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten serta Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Banten atas langkah proaktif mereka dalam memberikan perlindungan maksimal kepada PMI di Tahun 2026.

“Kami mengapresiasi langkah Disnaker Provinsi Banten dan BP3MI dalam meningkatkan perlindungan serta kompetensi calon pekerja migran.

Sinergitas ini sangat penting demi keselamatan dan kesejahteraan PMI asal Kecamatan Mauk,” ujar Angga Yulyantono.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, yakni Bapak Gaos selaku narasumber, Ibu Yuni, serta Bapak Diri dari BP3MI Provinsi Banten.

Dalam pemaparannya, Bapak Gaos dari Disnaker Kabupaten Tangerang menegaskan pentingnya kerja sama antara Disnaker Provinsi Banten,

Pemerintah Kecamatan Mauk, dan BP3MI dalam memastikan proses penempatan PMI berjalan sesuai prosedur serta memberikan perlindungan secara menyeluruh, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kembali ke tanah air.

Pemerintah Kecamatan Mauk sebagai salah satu kecamatan di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program perlindungan PMI melalui koordinasi lintas sektor demi mencegah praktik ilegal dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para calon pekerja migran mendapatkan pembekalan yang memadai, memahami hak dan kewajiban mereka, serta terhindar dari berbagai risiko selama bekerja di luar negeri.

(Jurnalis Kabiro: Endo)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x📢 KIRIM INFORMASI & IKLAN ANDA SEKARANG! Punya berita, laporan, atau ingin pasang iklan? Tim redaksi kami siap menerima dan menindaklanjuti informasi Anda. 📲 WhatsApp Redaksi: 0821-1477-4427 ⚡ Cepat • Akurat • Terpercaya Suara Anda, Informasi untuk Publik