x

Polsek Mauk Hadiri Kegiatan Peningkatan Perlindungan PMI, Perkuat Sinergitas Lintas Sektor

waktu baca 2 menit
Rabu, 15 Apr 2026 05:05 62 siberadmin

MAUK, Kabupaten Tangerang | AnalisasiberNews.com  –  Dalam upaya memperkuat perlindungan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), Polsek Mauk menghadiri kegiatan Peningkatan Perlindungan dan Kompetensi PMI Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Lantai 2 Kantor Kecamatan Mauk, Rabu (15/4/2026) pagi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Mauk, Kepala Bidang Perencanaan Penempatan Tenaga Kerja Provinsi Banten,

narasumber dari BP3MI Banten, perwakilan PT Jafa Indo Corpora, serta aparatur desa se-Kecamatan Mauk. Turut hadir unsur TNI dan Polri, yakni Brigadir Chandra Ageng Pratama, S.H. selaku Bhabinkamtibmas Polsek Mauk dan Peltu Dedi selaku Babinsa Koramil Mauk.

Acara diawali dengan pembukaan dan sambutan dari para pejabat yang hadir, dilanjutkan dengan pemaparan materi dari BP3MI Banten dan pihak perusahaan penempatan.

Materi yang disampaikan meliputi prosedur penempatan PMI yang sesuai regulasi, peningkatan kompetensi calon pekerja migran, serta pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebelum dan sesudah bekerja di luar negeri.

Suasana diskusi berlangsung interaktif. Para peserta aktif mengajukan pertanyaan terkait mekanisme pemberangkatan resmi, perlindungan hukum, serta upaya pencegahan praktik penempatan ilegal yang kerap merugikan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, terbangun komunikasi dan koordinasi yang baik antarinstansi dalam rangka menciptakan wilayah hukum Polsek Mauk yang aman dan kondusif, khususnya dalam proses pemberangkatan PMI.

Kapolsek Mauk, AKP I Nyoman Nariana, S.M., S.Pd., menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas sektor tersebut. Ia menegaskan bahwa sinergitas antara pemerintah daerah, aparat keamanan, serta instansi terkait menjadi kunci dalam meminimalisir potensi permasalahan pekerja migran, mulai dari keberangkatan non-prosedural hingga perlindungan selama bekerja di luar negeri.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya mengikuti prosedur resmi dalam penempatan PMI, sehingga hak dan keselamatan mereka dapat terjamin,” ujarnya.

Ke depan, Polsek Mauk akan terus mendukung program perlindungan PMI melalui pendekatan preventif dan edukatif, sekaligus memperkuat pengawasan guna mencegah praktik-praktik yang melanggar hukum.

 

( Redaksi AnalisasiberNews.com)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x📢 KIRIM INFORMASI & IKLAN ANDA SEKARANG! Punya berita, laporan, atau ingin pasang iklan? Tim redaksi kami siap menerima dan menindaklanjuti informasi Anda. 📲 WhatsApp Redaksi: 0821-1477-4427 ⚡ Cepat • Akurat • Terpercaya Suara Anda, Informasi untuk Publik