DEMAK,|AnalisasiberNews.com – Sebagai wujud komitmen nyata dalam memberantas peredaran gelap narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Demak melaksanakan operasi penegakan hukum dan deteksi dini melalui razia serta tes urine di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak pada Rabu (14/10/2026) siang. Langkah preventif dan represif terukur ini ditempuh guna mengaktualisasikan lingkungan rutan yang steril, aman, serta bebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Aksi tanggap ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Demak, Iptu Yusup, dengan melibatkan personel gabungan Satresnarkoba dan Tim Si Dokkes Polres Demak. Operasi ini juga didampingi secara kooperatif oleh Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Kasno, beserta jajaran petugas piket pengamanan rutan.
Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatresnarkoba Polres Demak IPTU Yusup menegaskan bahwa inspeksi mendadak (sidak) ini merupakan implementasi langsung dari instruksi tegas pimpinan Polri. Fokus utamanya adalah memitigasi risiko, mempersempit ruang gerak, sekaligus meniadakan potensi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Demak, termasuk di dalam institusi pemasyarakatan.
“Aksi ini merupakan bentuk implementasi deteksi dini dan tindakan preventif preventif-komprehensif untuk menjamin bahwa Rutan Kelas IIB Demak benar-benar bersih dan steril dari kontaminasi narkotika, psikotropika, maupun zat adiktif lainnya,” ujar Iptu Yusup di sela-sela jalannya operasi.

Dalam teknis pelaksanaannya, petugas gabungan melakukan penyisiran menyeluruh dan penggeledahan ketat di setiap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh blok rutan. Guna memastikan akurasi hasil, tim medis Si Dokkes Polres Demak meluncurkan pengujian klinis melalui tes urine acak terhadap 28 orang warga binaan, yang memetakan sampling secara proporsional meliputi 25 WBP laki-laki dan 3 WBP perempuan.
Di samping melakukan aspek intervensi hukum dan medis, petugas juga memberikan edukasi preventif serta penekanan ideologis kepada para warga binaan. Mereka diimbau secara persuasif agar tetap menjaga integritas personal dan tidak tergiur untuk masuk ke dalam pusaran jaringan gelap narkoba selama menjalani masa pembinaan.
Berdasarkan laporan hasil penggeledahan fisik di seluruh ruang tahanan, petugas tidak menemukan adanya barang bukti narkotika maupun komoditas ilegal lainnya. Validasi medis melalui tes urine massal tersebut juga memperlihatkan hasil yang memuaskan, di mana seluruh sampel dinyatakan negatif.
“Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan komprehensif dan uji laboratorium urine, seluruhnya menunjukkan hasil negatif. Kami tidak mendeteksi adanya indikasi penyalahgunaan maupun sirkulasi narkoba di dalam rutan. Seluruh rangkaian operasi berjalan dengan aman, tertib, dan sangat kondusif,” pungkas Iptu Yusup secara optimistis.
Pihak Polres Demak memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas sinergitas kelembagaan yang terjalin harmonis bersama Rutan Kelas IIB Demak. Komitmen antardua instansi ini dipastikan akan terus berlanjut melalui pelaksanaan operasi berkala secara konsisten, demi mengakselerasi terwujudnya visi Kabupaten Demak yang Bersih dari Narkoba (Bersinar).
( Faozi )



