KABUPATEN TANGERANG, ANALISASIBERNEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pendidikan melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan di SMP Negeri 4 Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten. Berdasarkan informasi pada papan proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp986.771.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu (14/10/2026), papan informasi proyek mencantumkan sejumlah keterangan mengenai pekerjaan pembangunan tersebut, mulai dari nilai kontrak, sumber pendanaan, pelaksana pekerjaan hingga jangka waktu pelaksanaan.
Adapun rincian informasi yang tercantum pada papan proyek adalah sebagai berikut:
- Nama pekerjaan: Pembangunan TRK SMPN 4 Sepatan
- Lokasi kegiatan: Kabupaten Tangerang
- Sumber dana: APBD Tahun Anggaran 2026
- Nilai kontrak: Rp986.771.000
- Pelaksana: CV Avisa Haura
- Waktu pelaksanaan: 90 hari kalender
Pada papan informasi tersebut juga tercantum tulisan, “Pembangunan ini dibiayai dari pajak yang Anda bayar.” Pesan tersebut mengingatkan bahwa pembangunan fasilitas publik bersumber dari anggaran negara yang penggunaannya perlu dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kualitas Pekerjaan Menjadi Perhatian
Pembangunan sarana pendidikan di SMPN 4 Sepatan diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas fasilitas sekolah serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.
Dengan nilai kontrak yang mendekati Rp1 miliar, pelaksanaan pekerjaan perlu memperhatikan kesesuaian dengan spesifikasi teknis, kualitas material, ketepatan waktu, serta ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Pelaksana proyek, CV Avisa Haura, diharapkan menjalankan pekerjaan sesuai ketentuan kontrak dan standar teknis yang berlaku. Pengawasan dari instansi terkait juga penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan anggaran yang telah ditetapkan.
Masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai penggunaan anggaran publik, termasuk perkembangan pelaksanaan pekerjaan dan hasil pembangunan setelah proyek selesai.
Transparansi dan Pengawasan Publik
Penggunaan dana APBD dalam pembangunan fasilitas pendidikan menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, keterbukaan informasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek perlu berjalan beriringan.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai progres fisik pekerjaan, hasil pemeriksaan kualitas bangunan, serta keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dan pihak pelaksana belum dicantumkan dalam bahan informasi yang diterima redaksi.
Redaksi membuka ruang bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang maupun CV Avisa Haura untuk menyampaikan penjelasan, klarifikasi, atau informasi tambahan mengenai pekerjaan tersebut demi melengkapi pemberitaan secara berimbang.
Jurnalis: Kabupaten Tangerang
Redaksi: AnalisasiberNews.com
AnalisasiberNews.com — Cepat, Akurat, Berimbang.



