Bupati menegaskan pentingnya pengawasan kualitas pembangunan infrastruktur. Pemkab Deli Serdang menyatakan pembangunan tetap berjalan dengan APBD induk meski PAPBD 2026 belum disahkan.
DELI SERDANG, ANALISASIBERNEWS.COM — Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, meresmikan pembangunan jalan kabupaten di Desa Perbarakan, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Senin (12/10/2026). Pembangunan tersebut diharapkan memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung aktivitas ekonomi warga.

Peresmian ini sekaligus menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang untuk menegaskan pentingnya transparansi status jalan, kejelasan tanggung jawab pengelolaan, serta pengawasan terhadap mutu pekerjaan infrastruktur.
Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan bahwa penandaan jalan menggunakan label hijau dimaksudkan untuk memberikan informasi mengenai status jalan dan pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaannya.
### Label Hijau untuk Memperjelas Status Jalan
Bupati Asri Ludin Tambunan menyampaikan bahwa jalan yang diresmikan merupakan jalan kabupaten dengan penandaan label hijau. Penandaan tersebut, menurutnya, membantu masyarakat mengenali status jalan sekaligus memperoleh informasi mengenai anggaran dan pihak yang bertanggung jawab.
“Saat ini kita meresmikan Jalan Kabupaten yang ditandai dengan label hijau. Terdapat tera pagu anggaran dan jelas siapa pemilik jalannya. Jadi jelas, masyarakat tidak lagi bertanya-tanya mengenai status jalan tersebut,” ujar Bupati.
Kejelasan status jalan menjadi aspek penting dalam penyelenggaraan pembangunan infrastruktur. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat diharapkan dapat mengetahui kewenangan pemerintah dalam pengelolaan jalan serta memahami pihak yang dapat dimintai keterangan apabila ditemukan persoalan pada infrastruktur tersebut.
Transparansi informasi anggaran juga diharapkan memperkuat pengawasan publik terhadap pelaksanaan pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pemeliharaan.
### Bupati Tegaskan Pengawasan Mutu dan Evaluasi Berkelanjutan
Selain menyoroti transparansi, Bupati menekankan bahwa pembangunan jalan harus diikuti pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan. Infrastruktur yang telah dibangun perlu memenuhi standar mutu dan ketentuan teknis sesuai kontrak pekerjaan.
Ia mengingatkan bahwa kerusakan jalan sebelum berakhirnya masa layanan perlu ditelusuri untuk mengetahui penyebabnya dan menentukan pihak yang bertanggung jawab berdasarkan hasil pemeriksaan.
“Kita juga melakukan kontrol dan evaluasi secara terus-menerus. Jika jalan ini rusak sebelum batas waktu layanan yang ditetapkan, berarti ada yang salah—entah dari dinas terkait maupun pihak pelaksana pemborong. Hal ini akan kita telusuri dan tindak lanjuti dengan tegas,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya pengawasan terhadap kualitas pekerjaan, penggunaan anggaran, dan tanggung jawab pelaksana proyek.
Dalam praktiknya, pemeriksaan terhadap kerusakan jalan perlu memperhatikan kondisi teknis, mutu material, metode pengerjaan, beban lalu lintas, sistem drainase, pemeliharaan, serta ketentuan kontrak. Hasil pemeriksaan menjadi dasar untuk menentukan apakah terdapat kekurangan pekerjaan atau bentuk ketidakpatuhan yang perlu ditindaklanjuti.
Pengawasan yang konsisten diharapkan dapat mencegah pemborosan anggaran dan memastikan infrastruktur yang dibangun benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
### Apresiasi kepada Gubernur Sumatera Utara atas Pembangunan Jalan Provinsi
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Deli Serdang menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, atas realisasi pembangunan ruas jalan provinsi menuju Kecamatan Galang.
Menurut Bupati, pembangunan jalan tersebut turut mendukung kelancaran perjalanan masyarakat dan memperbaiki konektivitas wilayah.
“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Gubernur Sumatera Utara yang telah merealisasikan pembangunan ruas jalan Provinsi menuju Kecamatan Galang. Hal ini sangat membantu masyarakat, memperlancar akses perjalanan, sekaligus mengurangi titik kemacetan di wilayah kita,” ungkapnya.
Pembangunan jalan kabupaten dan provinsi memiliki peran yang saling melengkapi dalam mendukung mobilitas masyarakat. Konektivitas yang semakin baik dapat membantu memperlancar distribusi barang, mempermudah akses menuju pusat pelayanan publik, serta menunjang kegiatan ekonomi masyarakat di wilayah yang terhubung.
Meski demikian, manfaat pembangunan tersebut perlu terus dievaluasi melalui kondisi jalan, tingkat kelancaran lalu lintas, dan dampaknya terhadap aktivitas warga.
### Kepala Desa Perbarakan: Jalan Strategis Penghubung Dua Kecamatan
Kepala Desa Perbarakan, Muhammad Kariman, menyambut baik pembangunan jalan di wilayahnya. Ia menyampaikan apresiasi kepada Bupati Deli Serdang atas perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan infrastruktur masyarakat.
Menurut Kariman, jalan tersebut bukan hanya memberikan manfaat bagi warga Desa Perbarakan, tetapi juga berfungsi sebagai akses alternatif yang menghubungkan Kecamatan Pagar Merbau dengan Kecamatan Galang.
“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati Deli Serdang. Jalan ini bukan sekadar jalan desa, melainkan akses alternatif yang sangat vital karena menghubungkan dua kecamatan sekaligus, yaitu Kecamatan Pagar Merbau dan Kecamatan Galang. Manfaatnya akan sangat dirasakan oleh warga kedua wilayah,” jelasnya.
Keberadaan akses alternatif dinilai penting untuk mendukung mobilitas harian warga, baik untuk kegiatan ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, maupun aktivitas sosial lainnya.
Bagi masyarakat, kualitas jalan yang baik bukan hanya menyangkut kenyamanan berkendara, tetapi juga berkaitan dengan efisiensi waktu perjalanan dan kemudahan menjangkau berbagai layanan.
Karena itu, pemeliharaan berkala dan pengawasan kondisi jalan setelah pembangunan menjadi bagian penting agar manfaat infrastruktur dapat dirasakan dalam jangka panjang.
### Pembangunan Tetap Berjalan Meski PAPBD 2026 Belum Disahkan
Bupati Deli Serdang juga menegaskan bahwa upaya pembangunan daerah harus tetap berjalan meskipun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2026 belum disahkan.
Menurutnya, pemerintah daerah tetap melaksanakan program berdasarkan APBD induk sesuai ketentuan yang berlaku, sembari melanjutkan upaya peningkatan pelayanan dan pembangunan bagi masyarakat.
“Kita terus membangun dan berinovasi. Meski PAPBD 2026 belum disahkan, semangat kita untuk melayani dan membangun Deli Serdang tidak boleh berhenti. Kita tetap berjalan menggunakan APBD induk dan terus berupaya semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Pelaksanaan program pembangunan menggunakan APBD induk tetap harus memperhatikan ketersediaan anggaran, kesesuaian dengan dokumen perencanaan, ketentuan pengadaan barang dan jasa, serta aturan pengelolaan keuangan daerah.
Dengan demikian, keberlanjutan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh tersedianya anggaran, tetapi juga oleh perencanaan yang matang, pelaksanaan yang tertib, dan pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
### Dinas SDABMBK Tegaskan Komitmen Pengawasan Infrastruktur
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Deli Serdang, Suparno, turut memberikan penjelasan kepada awak media AnalisasiberNews.com mengenai pengawasan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah tersebut.
Suparno menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan kontrol terhadap pelaksanaan pembangunan agar penggunaan anggaran tepat sasaran dan hasil pekerjaan sesuai dengan harapan masyarakat.
“Kita tetap mengikuti arahan Bapak Bupati Deli Serdang dalam setiap rencana dan pelaksanaan pembangunan di Deli Serdang,” ujar Suparno kepada wartawan.
Pengawasan tersebut menjadi salah satu aspek penting untuk memastikan pekerjaan infrastruktur dilaksanakan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, dan ketentuan kontrak.
Selain pengawasan selama pekerjaan berlangsung, evaluasi setelah proyek selesai juga diperlukan untuk mengetahui kondisi jalan dan menentukan langkah pemeliharaan apabila ditemukan kerusakan.
Keterbukaan informasi mengenai pagu anggaran, pelaksana pekerjaan, masa pemeliharaan, serta mekanisme pengaduan masyarakat juga dapat membantu meningkatkan akuntabilitas pembangunan.
### Infrastruktur Berkualitas Menjadi Harapan Masyarakat
Peresmian jalan kabupaten di Desa Perbarakan menjadi bagian dari upaya peningkatan konektivitas di Kabupaten Deli Serdang. Namun, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari selesainya pekerjaan atau dilaksanakannya peresmian.
Kualitas hasil pekerjaan, daya tahan jalan, ketepatan penggunaan anggaran, dan manfaat yang dirasakan masyarakat merupakan sejumlah aspek penting yang perlu diperhatikan.
Komitmen pengawasan yang disampaikan Bupati dan Kepala Dinas SDABMBK diharapkan dapat diwujudkan melalui evaluasi yang konsisten serta tindak lanjut terhadap setiap temuan di lapangan.
Masyarakat pun memiliki peran dalam mengawasi infrastruktur publik dengan menyampaikan informasi atau pengaduan yang didukung bukti apabila menemukan kerusakan atau dugaan ketidaksesuaian pekerjaan.
Pada akhirnya, pembangunan infrastruktur yang berkualitas membutuhkan kerja sama antara pemerintah, pelaksana proyek, dan masyarakat. Dengan pengawasan yang transparan serta pertanggungjawaban yang jelas, pembangunan jalan diharapkan mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi warga Deli Serdang.
Turut mendampingi Bupati Deli Serdang:
* Kepala Dinas SDABMBK, Suparno.
* Kepala Dinas Perkimtan, Janso Sipahutar, S.T.
* Kepala Dinas Kominfostan, Sandra Dewi Situmorang, S.STP., M.Si.
* Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Faisal Rahman, S.STP., M.AP.
* Kabid Pembangunan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Tamim Siregar.
Penulis: Paulus Limbong Jabatan: Wakil Kepala Perwakilan Wilayah Sumatera Utara Media: AnalisasiberNews.com Tagline: Cepat, Akurat dan Berimbang
### Kategori dan tag WordPress
Kategori: Pemerintahan, Infrastruktur, Deli Serdang, Sumatera Utara
Tag: Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, Jalan Perbarakan, Pagar Merbau, Kecamatan Galang, Suparno SDABMBK, pembangunan infrastruktur, APBD 2026, Pemkab Deli Serdang
Catatan redaksi : Naskah ini disusun berdasarkan bahan informasi yang diberikan. Sebelum diterbitkan, pastikan kembali tanggal peresmian, nama dan jabatan pejabat, status ruas jalan, serta keterangan mengenai APBD/PAPBD 2026. Klaim mengenai anggaran dan pembangunan sebaiknya dicocokkan dengan dokumen atau keterangan resmi pemerintah daerah.





