MEDIA ANALISASIBERNEWS.COM
Media AnalisasiberNews.com terus memperkuat jaringan perwakilan redaksi di berbagai wilayah Indonesia untuk mendukung penyampaian informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan profesional kepada masyarakat.

DELI SERDANG,AnalisasiberNews.com — Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama Polrestabes Medan dan TNI memperkuat sinergi pemberantasan narkoba melalui penandatanganan fakta integritas dan deklarasi tolak narkoba di wilayah Jermal XV, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (28/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjadikan Jermal XV sebagai proyek percontohan (pilot project) penanganan dan penanggulangan narkoba di Kabupaten Deli Serdang.
Pertemuan itu dihadiri Bupati Deli Serdang, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijin Simanjuntak, dan Dandim 0201 Medan Kolonel Fernando Batubara, S.Sos., M.Han. Turut hadir Kepala Desa Amplas Usman, Kepala Dusun III Slambo, relawan antinarkoba, serta unsur masyarakat setempat.
Penandatanganan fakta integritas tersebut diharapkan menjadi landasan kerja sama dalam upaya pencegahan, penegakan hukum, pembinaan masyarakat, serta pemulihan lingkungan dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Dalam arahannya, Bupati Deli Serdang menyampaikan bahwa penetapan Jermal XV sebagai proyek percontohan diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam melawan narkoba.
Bupati juga mengapresiasi keberanian Kepala Dusun III Slambo yang sebelumnya menjadi perhatian publik setelah melakukan aksi pembakaran barak-barak yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba di wilayah tersebut.
Menurut Bupati, upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan hukum. Diperlukan pula pembinaan berkelanjutan, pemberdayaan masyarakat, serta penciptaan peluang kerja agar masyarakat memiliki alternatif kegiatan yang positif dan produktif.
“Kita tidak hanya akan menindak, tetapi juga membina secara berkala serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. Penanggulangan narkoba bukan hanya urusan aparat, melainkan urusan seluruh elemen masyarakat,” tegas Bupati dalam sambutannya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dusun III Slambo dan menyatakan bahwa pemerintah daerah akan memberikan penghargaan kepada kepala dusun maupun kepala desa yang menunjukkan keberanian dan kepedulian dalam upaya melawan narkoba di wilayahnya.
Bupati berharap Jermal XV tidak hanya menjadi kawasan yang berupaya terbebas dari narkoba, tetapi juga berkembang menjadi lingkungan yang aman, sehat, produktif, dan sejahtera.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijin Simanjuntak mengapresiasi keterlibatan masyarakat Jermal XV dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.
Ia menegaskan bahwa partisipasi warga perlu diikuti dengan langkah penegakan hukum yang profesional, terukur, dan berkelanjutan.
“Kami sangat mengapresiasi kesadaran luar biasa masyarakat Jermal XV. Aksi keberanian ini harus diikuti dengan kerja hukum yang tegas, terukur, dan berkelanjutan. Polri akan terus bersinergi dengan Pemkab Deli Serdang dan TNI untuk melakukan pengungkapan kasus, pengawasan wilayah, serta edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Kapolrestabes juga mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan dan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam mencegah narkoba merusak kehidupan generasi muda.
Sementara itu, Dandim 0102 Medan Kolonel Fernando Batubara, S.Sos., M.Han., menyatakan dukungan TNI terhadap deklarasi tolak narkoba dan penetapan Jermal XV sebagai proyek percontohan.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman serta meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman narkoba.
“TNI akan terus hadir sebagai bagian dari kekuatan pertahanan dan keamanan masyarakat. Kami mendukung penuh deklarasi tolak narkoba ini. Sinergi TNI-Polri-Pemkab dan masyarakat adalah kunci utama agar pilot project Jermal XV berhasil,” tegasnya.
Ia berharap pendampingan masyarakat dan penguatan nilai-nilai kebangsaan dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga ketertiban serta membangun kesadaran kolektif untuk menolak narkoba.
Kepala Desa Amplas, Usman, menyampaikan terima kasih kepada Bupati Deli Serdang, Kapolrestabes Medan, dan Dandim 0102 Medan atas perhatian terhadap kondisi masyarakat Desa Amplas, khususnya di wilayah Jermal XV.
Ia berharap penetapan proyek percontohan tersebut dapat menjadi langkah nyata untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkoba.
“Kami sangat bersyukur atas perhatian ini. Selama ini masyarakat telah merasa terbebani oleh keberadaan narkoba. Dengan adanya pilot project ini, kami berharap wilayah kami benar-benar menjadi aman, damai, dan terbebas dari bahaya narkoba. Kami siap bergerak bersama aparat dan relawan untuk menjaga desa kami,” ujar Usman.
Usman juga berharap program tersebut tidak berhenti pada kegiatan deklarasi, tetapi dilanjutkan dengan pendampingan, pengawasan, edukasi, serta program pemberdayaan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pada penghujung kegiatan, Bupati Deli Serdang bersama Kapolrestabes Medan dan Dandim 0201 Medan secara simbolis menyerahkan rompi kepada relawan antinarkoba yang aktif membantu upaya pencegahan di lapangan.
Penyerahan rompi tersebut menjadi simbol dukungan terhadap peran relawan dalam membangun kesadaran masyarakat dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Keberadaan relawan diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara masyarakat dan aparat, terutama dalam memberikan edukasi, mendorong pelaporan dugaan tindak pidana melalui jalur yang tepat, serta membangun kepedulian terhadap keselamatan generasi muda.
Dalam pelaksanaannya, peran relawan perlu tetap mengedepankan keselamatan, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, dan menyerahkan proses penindakan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Penandatanganan fakta integritas dan deklarasi tolak narkoba ini diharapkan menjadi awal dari gerakan bersama yang berkelanjutan di Kabupaten Deli Serdang.
Keberhasilan proyek percontohan Jermal XV nantinya perlu ditopang oleh konsistensi penegakan hukum, pencegahan berbasis masyarakat, pembinaan sosial, pemberdayaan ekonomi, serta evaluasi program secara berkala.
Masyarakat juga diharapkan mendapat ruang untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan tanpa mengabaikan prinsip hukum dan hak-hak warga.
Sinergi pemerintah daerah, TNI, Polri, relawan, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam membangun lingkungan yang aman dan sehat. Dengan pelaksanaan program yang terukur dan berkesinambungan, Jermal XV diharapkan dapat menjadi contoh gerakan bersama dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Penulis: Paulus Limbong
Editor: Yudi Sayuti, S.T.
AnalisasiberNews.com — Cepat, Akurat, dan Berimbang.

Tidak ada komentar