MEDIA ANALISASIBERNEWS.COM
Media AnalisasiberNews.com terus memperkuat jaringan perwakilan redaksi di berbagai wilayah Indonesia untuk mendukung penyampaian informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan profesional kepada masyarakat.

TANGERANG SELATAN|AnalisasiberNews.com — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan 120 pcs catridge berisi liquid merek Fox yang diduga mengandung narkotika jenis etomidate.
Kapolsek Kelapa Dua, AKP Rohmatulloh, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai sebuah lokasi pengambilan paket atau Po.Box di salah satu apartemen yang diduga kerap digunakan untuk transaksi pengambilan barang terlarang.
Informasi tersebut diterima pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Menindaklanjuti laporan warga, Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua kemudian melakukan observasi dan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan observasi dan menemukan seseorang yang dicurigai sedang mengambil paket di Po.Box Apartemen Pacific Garden Square,” terang AKP Rohmatulloh saat memberikan keterangan di Mapolsek Kelapa Dua, Selasa, 26 Oktober 2026.
Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial AV di area basement apartemen tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua plastik paperbag berwarna putih.
Masing-masing paperbag diketahui berisi 60 pcs catridge berisi liquid merek Fox yang diduga mengandung narkotika jenis etomidate. Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan mencapai 120 pcs catridge.
Dalam pengembangan perkara, polisi mengungkap adanya dugaan keterlibatan pihak lain berinisial F yang disebut berkaitan dengan proses pembelian dan pengambilan barang tersebut.
Menurut keterangan Kapolsek, AV diduga mentransfer sejumlah uang kepada F. Uang tersebut kemudian digunakan F untuk membeli barang yang diduga mengandung etomidate dari seseorang berinisial E.
Setelah barang diperoleh, F diduga memberitahukan kepada AV mengenai lokasi yang telah ditentukan untuk pengambilan paket.
“Pelaku berinisial AV dan dikembangkan pelaku lain berinisial F,” lanjut AKP Rohmatulloh.
Keterangan tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyelidikan guna mendalami asal-usul barang, mekanisme transaksi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Kapolsek Kelapa Dua menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengidentifikasi aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran barang terlarang.
“Pengungkapan ini sebagai wujud komitmen kita dalam pemberantasan narkoba, yang menjadi prioritas utama,” tutupnya.
Polisi masih perlu mendalami lebih lanjut rangkaian transaksi tersebut, termasuk peran masing-masing pihak serta asal barang yang diamankan. Pemeriksaan laboratorium dan proses penyidikan menjadi bagian penting untuk memastikan kandungan barang bukti dan pembuktian perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Catatan Redaksi: Penyebutan para pihak menggunakan inisial sesuai informasi yang tersedia. Kandungan narkotika dalam barang bukti disebut sebagai dugaan berdasarkan keterangan awal dan perlu dipastikan melalui pemeriksaan yang berwenang. Setiap pihak yang disebut dalam perkara ini tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah.
Sumber: Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan.
Pewarta : Kusnaedi / Didi
Editor: Yudi Sayuti, S.T.
Media: AnalisasiberNews.com
Tagline: Cepat, Akurat, dan Berimbang.

Tidak ada komentar