CIMAHI JAWA BARAT, – AnalisaSiberNews.com – 7 Oktober 2026 — Aksi penyerangan antar kelompok dan perusakan yang dilakukan sekelompok remaja di wilayah Cimahi belakangan ini menyebar luas dan viral di media sosial. Pihak kepolisian telah mengambil langkah tegas dengan mengamankan seluruh pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Kepala Kepolisian Resor Cimahi, AKBP Mohammad Faruk Rozi, memberikan keterangan resmi kepada awak media pada Rabu, 7 Oktober 2026. Ia membenarkan keberadaan kasus tersebut dan memastikan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan sebanyak 17 orang pelaku.
“Kami mengamankan 17 pelaku, semuanya masih di bawah umur. Bahkan di antaranya ada satu orang yang belum berusia 13 tahun,” tegas AKBP Mohammad Faruk Rozi.
Para pelaku diketahui tergabung dalam kelompok motor yang menamai diri mereka Lapendos, singkatan dari “Lelaki Penuh Dosa”. Kelompok ini sebelumnya telah beberapa kali tercatat terlibat dalam aksi bentrokan dan penyerangan dengan kelompok motor lain di wilayah tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, rangkaian kejadian bermula dari kebiasaan mereka berkendara secara bergerombol di jalan raya. Aksi tersebut kemudian berubah menjadi tindakan penyerangan terhadap pengendara lain, serta perusakan kendaraan dan fasilitas umum. Rekaman CCTV dan video yang terekam langsung oleh warga menjadi bukti utama yang beredar luas di media sosial.
“Intinya mereka mengawali dengan berkendara bersama secara bergerombol. Kemudian di lokasi kejadian melakukan tindakan persis seperti yang terekam dalam CCTV dan video yang viral,” jelas Kapolres Cimahi.
Saat ini, ke-17 pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan mendalam di kantor Polres Cimahi. Pihak kepolisian belum dapat memastikan secara pasti motif di balik aksi-aksi tersebut. Mengingat seluruh pelaku masih berstatus anak di bawah umur, penanganan perkara akan dilakukan dengan tetap mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh orang tua dan wali untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama di luar rumah dan di media sosial. Kerja sama dari masyarakat sangat diharapkan agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.(**) Ajn
